Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Soal Poster Joker, BPJS Kesehatan-Aktivis Damai dengan Syarat

Sudah ada titik temu terkait unggahan poster BPJS Kesehatan yang mengaitkan orang dengan gangguan jiwa dengan tokoh fiksi Joker.

11 Oktober 2019 | 15.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mahasiswa Jurusan Bimbingan Konseling (BK) Universitas Veteran Bantara (Univet) Sukoharjo dengan wajah mengenakan riasan wajah Joker dalam aksi Stop Depresi di Simpang Lima Sukoharjo, Jawa Tengah, Kamis, 10 Oktober 2019. Aksi tersebut dalam rangka memperingati Hari Kesehatan Jiwa Sedunia 2019. TEMPO/Bram Selo Agung Mardika

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kelompok masyarakat peduli kesehatan jiwa dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan akhirnya mencapai titik temu. Sebelumnya, komunitas ini mensomasi BPJS Kesehatan terkait unggahan poster BPJS yang mengaitkan orang dengan gangguan jiwa atau ODGJ dengan tokoh fiksi Joker.

Ketua Perhimpunan Jiwa Sehat Yeni Rosa mengatakan, pihaknya telah menerima permintaan maaf dari penyelenggara asuransi negara tersebut. Namun, menurutnya masalah ini ini tidak serta-merta selesai setelah permintaan maaf. Sebab, stigma tentang pengidap penyakit jiwa sudah terlanjur menyeruak ke masyarakat 

"Jadi yang buat kita jadi masalah adalah dikaitkannya orang jahat itu dengan gangguan kejiwaan. Kalau orang baik tersakiti kemudian menjadi orang jahat, tapi kalo bawa orang baik yang punya jiwa tersakiti itu yg menjadi masalah. Sebab, ini akan menguatkan stigma di masyarakat bahwa orang dengan gangguan jiwa itu punya potensi menjadi bahaya," kata Yeni di Kantor Pusat BPJS, Jakarta Pusat, Jumat, 11 Oktober 2019.

Menurut Yeni, figur Joker yang kini filmnya tengah ditayangkan di bioskop nasional, telah mengeneralisir bahwa para ODGJ akan bersifat sama dengan yang digambarkan di filmnya. Dia mengungkapkan, dengan poster kemarin, maka timbul kesan  bahwa pengidap kejiwaan pasti berbuat jahat. Padahal, menurut Yeni, hal itu tidak benar sama sekali.

"Itu kan nakut-nakutin. Jadi, stigma masyarakat, orang gangguan jiwa punya potensi menjadi pembunuh, ayo makanya dikasih obat," tuturnya.

Setelah BPJS Kesehatan menurunkan poster tersebut di media sosial, Yeni berharap penyelenggara asuransi kesehatan tersebut  bisa mengatasi dampak yang ditimbulkan dari iklannya. Ia meminta BPJS Kesehatan mengunggah klarifikasi di semua saluran media yang dimilikinya.

"Harus ada klarifikasi resmi oleh BPJS bahwa postingan mereka adalah keliru dan yang benar adalah seperti ini," kata Yeni.

Selain itu, BPJS Kesehatan juga diminta melakukan kampanye selama tujuh hari untuk mensosialisasikan ODGJ di semua media sosial milik BPJS. Hal ini diperlukan untuk memperbaiki stigma dari pengidap penyakit jiwa. "Jadi kita berharap bahwa BPJS ke depannya akan menjadi leading centre untuk memperbaiki stigma," ucap Yeni.

Kepala Humas BPJS Kesehatan Muhammad Iqbal Anas Ma'ruf menyatakan akan mengabulkan permintaan dari komunitas. "Kami berkomitemen menyelesaikan catatan-catatan yang diberikan komunitas untuk ditindak lanjuti," kata dia saat ditemui Tempo, di kantornya, Jumat 11 Oktober 2019.

Iqbal mengatakan, akan terus menjalin komunikasi dengan  komunitas kesehatan jiwa terkait penyususan konten yang akan digunakan untuk kampanye tujuh hari nanti. Hal ini untuk memperbaiki stigma dari ODGJ, juga menetralkan situasi yang sebelumnya terjadi.

"Karena kami telah membangun komunikasi yang baik, ke depan kerja sama ini tidak hanya sekali. Kerja sama yang diminta dari rekomendasi akan ditindaklanjuti BPJS Kesehatan sesegera mungkin. Momentumnya masih tepat dan bagus untuk perbaikan untuk itu," Iqbal menjelaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus