Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meluncurkan SAKTI, sebuah aplikasi terbaru yang dalam pelaksanaan fungsi pengelolaan keuangan negara, di sisi pengguna. Aplikasi ini secara resmi mengintegrasikan berbagai sistem aplikasi yang digunakan dalam pengelolaan keuangan negara selama ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Inisiatif perubahan selalu dimulai dengan piloting kemudian kita ekspansi ke seluruh Indonesia," kata Sri Mulyani dalam acara peluncuran pada rangkaian peringatan Hari
Bakti Perbendaharaan yang ke-18 oleh Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb), sebagaimana yang dimuat dalam keterangan tertulis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sri Mulyani bersyukur berbagai perubahan sistem yang dilakukan sampai dengan hari ini tidak menimbulkan gejolak. "Ini sebuah prestasi, karena tidak mudah mengubah sebuah sistem menjadi lebih baik tanpa terjadi gejolak dan disrupsi, terutama dalam hal pelayanan," kata dia.
SAKTI merupakan kelanjutan penerapan Integrated Financial Management Integration System (IFMIS). Penerapan SAKTI melengkapi modernisasi pengelolaan keuangan pada sisi Bendahara Umum Negara (BUN) melalui penerapan Sistem Perbendaharaan dan Anggaran Negara (SPAN), yang diluncurkan secara resmi oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi pada 29 April 2015.
Kementerian Keuangan atau Kemenkeu melaporkan kalau pengembangan SAKTI dilakukan secara bertahap. Diawali dengan studi kelayakan, analisis kebutuhan, desain aplikasi, dan pengembangan aplikasi. Setelah melalui lima fase piloting, penerapan SAKTI full module diperluas ke seluruh kementerian lembaga (roll out) pada akhir tahun 2021 untuk transaksi APBN 2022.
Dengan SAKTI, berbagai fungsi pengelolaan keuangan negara dilaksanakan dalam satu sistem. Mulai dari tahap penyusunan sampai dengan pertanggungjawaban, mulai
tingkat satuan kerja atau satker hingga kementerian lembaga.
SAKTI mengusung konsep basis data tunggal (single database) yang meningkatkan integritas data, sehingga informasi transaksi yang disajikan terjaga akurasi dan keandalannya. SAKTI yang juga berbasis web ini pun membuat satker dapat mengakses berbagai layanan perbendaharaan yang disediakan unit vertikal DJPb di daerah dengan lebih mudah dan cepat.
Tapi pengembangan sistem ini belum bakal berhenti. Kemenkeu menyebut SAKTI dapat terus dikembangkan seiring dengan perubahan regulasi dan kebutuhan pihak yang terlibat. "Pada akhirnya dapat mewujudkan tata kelola keuangan negara yang tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, dan akuntabel," demikian bunyi keterangan Kemenkeu.
Baca Juga: Sri Mulyani Sebut Utang RI Naik 10,8 Persen, Lebih Rendah dari Thailand, Malaysia, hingga Cina