Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional mulai memilah kembali agenda perjalanan dinas yang sudah ditetapkan di akhir tahun. Khususnya setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengeluarkan surat edaran penghematan anggaran perjalanan dinas untuk menteri dan pejabat di Kabinet Presiden Prabowo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sekretaris Kementerian PPN/Sekretaris Bappenas, Teni Widuriyanti, mengatakan kementerian akan tetap menggunakan anggaran untuk beberapa perjalanan dinas penting. “Yang enggak penting-penting disisir lagi, kalau enggak terlalu mendesak, dikembalikan,” ujarnya saat ditemui usai rapat di gedung DPR, Selasa, 12 November 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Teni pemangkasan anggaran sebesar 50 persen tidak begitu berpengaruh bagi program yang sudah ditetapkan kementerian. Ia juga memastikan belum ada agenda perjalanan dinas resmi yang dibatalkan hingga saat ini.
Berdasarkan surat edaran menteri keuangan bernomor S-1023/MK.02/2024, kementerian dan lembaga diminta memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen.Edaran yang ditetapkan pada 7 November 2024 sebagai tindak lanjut arahan presiden.
Kementerian dan lembaga diminta melakukan efisiensi belanja di sisa tahun anggaran. “Terhadap belanja perjalanan dinas dilakukan penghematan minimal 50 persen, dari sisa pagu belanja DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) 2024, terhitung sejak surat ini ditetapkan,” demikian tertuang dalam poin ke dua surat Sri Mulyani itu.
Surat tersebut ditujukan kepada menteri Kabinet Merah Putih, Jaksa Agung, Kepala Kepolisian, Kepala Lembaga Pemerintah Non Kementerian, hingga Pimpinan Kesekretariatan Lembaga Negara. Ada tujuh poin yang tertuang dalam instruksi tersebut. Para pejabat diminta berhemat dengan tetap menjaga target sasaran program masing-masing.
Kebijakan baru ini berdampak pada usaha perhotelan di sejumlah daerah. Sekretaris Jenderal Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Maulana Yusran mengatakan telah menerima laporan pembatalan kegiatan pemerintah dari beberapa pengusaha.
“Yang saya sudah dengar (pembatalan) itu salah satunya dari Jawa Barat. Kemarin saya juga dengar dari Makassar. Ada beberapa daerah lain yang juga ikut melaporkan,” kata dia.
Yusran menyebut dampaknya bakal besar bagi sektor ini, karena pemangkasan anggaran ditarget minimal 50 persen. Selama ini, Yusran menambahkan, kontribusi agenda pemerintah terhadap pendapatan hotel bisa mencapai 40 hingga 60 persen.