Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati akan mengubah Rencana Kerja Anggaran Kementerian / Lembaga (RKA K/L) serta dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) untuk sisa tahun anggaran 2024 serta untuk tahun anggaran 2025. Hal ini menyusul bertambahnya jumlah pos kementerian maupun lembaga yang baru dibentuk.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Dengan adanya perubahan dan munculnya K/L baru, perlu dilakukan restrukturisasi terhadap Rencana Kerja Anggaran K/L (RKAKL) dan DIPA untuk sisa TA 2024 dan TA 2025,” kata Sri Mulyani dalam keterangannya di akun Instagram resmi @smindrawati, seperti dikutip di Jakarta, Rabu, 23 Oktober 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut eks Direktur Bank Dunia tersebut, perubahan tersebut harus dilakukan secepat mungkin. Sri Mulyani ingin memastikan agar seluruh program-program dari Presiden Prabowo Subianto bisa berjalan dengan baik.
"Ini menjadi pekerjaan rumah besar bagi K/L saat ini yang harus segera diselesaikan dalam kurun waktu sangat singkat," kata Sri Mulyani.
Untuk itu, Sri Mulyani ingin memastikan komunikasi dan koordinasi antara Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) serta Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN/RB) bisa berjalan dengan mulus. Sinergi antar kementerian tersebut harus terus dijaga agar restrukturisasi bisa berjalan efektif dan efisien.
Sebelumnya Prabowo diketahui baru saja meresmikan Kabinet Merah Putih. Kabinet gemuk tersebut terdiri dari 48 kementerian dengan 7 kementerian koordinator dan 41 kementerian teknis. Jumlah itu lebih banyak daripada kementerian yang dibentuk Presiden Jokowi yang hanya 34 kementerian.
Sementara itu, Menteri HAM Natalius Pigai meminta penambahan anggaran kementeriannya menjadi Rp 20 triliun. Pigai mengatakan alokasi anggaran saat ini, yang sebesar Rp 64 miliar, tidak mencukupi untuk menjalankan visi-misi Presiden Prabowo dalam bidang HAM.
Nandito Putra ikut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.