Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

ekonomi

Sri Mulyani Sebut Subsidi Energi Dinikmati Seluruh Masyarakat, Bahkan yang Kaya

Menteri keuangan Sri Mulyani mengatakan subsidi dan kompensasi energi dari APBN dinikmati semua masyarakat, bahkan sampai yang kaya .

16 Agustus 2024 | 17.55 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan selama satu dekade pemerintahan Presiden Joko Widodo APBN telah menggelontorkan anggaran untuk bantuan kepada masyarakat miskin, rentan dan kelas menengah. Bantuan berupa subsidi dan kompensasi energi bahkan dinikmati semua lapisan masyarakat termasuk yang kaya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bendahara Negara itu menerangkan subsidi diberikan untuk membuat harga-harga seperti BBM listrik dan LPG lebih rendah. “Subsidi kompensasi memproteksi daya beli masyarakat hingga seluruh desil. Artinya semua masyarakat baik yang miskin, menengah dan kaya semuanya menikmati subsidi tersebut,” ujarnya dalam konfrensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan di Kantor Direktorat Jenderal Pajak, Jumat 16 Agustus 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengakui pemberian subsidi saat ini memang masih ada masalah salah sasaran. Namun subsidi telah membantu mengangkat daya beli masyarakat.

Pada 2024, anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp 334,8 triliun. Ia mengklaim hal itu mampu menurunkan angka kemiskinan pengangguran. “Kemiskinan menurun dengan berbagai pertumbuhan kitan inklusif berkualitas, kelompok yang paling rentan miskin bisa menikmati,” ujarnya.

Sri Mulyani mengatakan anggaran subsidi dan kompensasi LPG 3 kilogram solar, minyak tanah dan listrik akan dilanjutkan tahun depan. Dalam RAPBN 2025, subsidi dan kompensasi energi ditetapkan sebesar Rp 394,3 trilun.

Secara keseluruhan, bantalan bagi masyarakat miskin dan rentan diberikan dalam lingkup anggaran perlindungan sosial. Selain subsidi energi ada pula program keluarga harapan atau PKH, Kartu Indonesia Pintar, dan jaminan kesehatan. Menteri keuangan mengatakan ada pembebasan pajak pertambahan nilai atau PPN. Adapun anggaran perlindungan sosial yang sudah digelontorkan selama ini sebesar Rp 3.127 triliun.

Pada tahun depan PPN akan naik menjadi 12 persen. Sri Mulyani mengatakan PPN tidak akan diterapkan untuk barang pokok, pendidikan, kesehatan, transportasi itu tidak kena pajak. “Jadi PPN 12 persen di Undang-undang harmonisasi perpajakan, barang-barang itu tidak kena PPN, itu memproteksi dan dinikmati bahkan pada kelompok kelas menengah sampai ke atas,” ujarnya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus