Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Krakatau Steel merampungkan perjanjian restrukturisasi utang senilai Rp 31 triliun.
Rencana baru disiapkan untuk mengambil alih saham mayoritas Krakatau Posco.
Banjir baja impor menghantui upaya mendongkrak kapasitas produksi Krakatau.
DUA setengah jam setelah mendarat di Bandar Udara Internasional Incheon, Seoul, Korea Selatan, Rabu, 29 Januari lalu, Direktur Utama PT Krakatau Steel (Persero) Tbk Silmy Karim bergegas menuju kantor Bank Ekspor-Impor (Eximbank) Korea. Pagi itu, bersama Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara Budi Gunadi Sadikin, rombongan dari Jakarta itu telah ditunggu manajemen bank untuk membicarakan rencana lanjutan kerja sama strategis Krakatau Steel dan Pohang Iron Steel Company (Posco).
Agenda serupa digelar sore harinya bersama Chief Executive Officer Posco Choi Jeong-woo di tempat terpisah. “Kami perlu lapor bahwa restrukturisasi kami sudah selesai, dan Eximbank perlu terus men-support Krakatau Posco,” kata Silmy kepada Tempo, Kamis, 30 Januari lalu.
Restrukturisasi yang dimaksud Silmy berkaitan dengan utang perseroan. Sehari sebelum melawat ke Korea Selatan, Silmy dan Budi Gunadi duduk berderet dengan Menteri Badan Usaha Milik Negara Erick Thohir untuk mengumumkan kepada khalayak bahwa Krakatau Steel telah merampungkan perjanjian restrukturisasi utang senilai US$ 2,2 miliar—sekitar Rp 31 triliun—yang mengendap di neraca perseroan sejak 2012.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo