Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Subsidi PSO untuk 5 Kereta Api Ekonomi Dihapus, Ini Alasan Menhub

Menteri Budi Karya menyebutkan subsidi Public Service Obligation untuk lima kereta api ekonomi yang dihapus mulai awal 2019 punya alasan tersendiri.

6 Januari 2019 | 12.10 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pemudik menunggu kereta api Brantas tujuan Jawa Tengah dan Kediri di Stasiun Pasar Senen, 12 Juli 2015. TEMPO/Frannoto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan alasan kementeriannya menghapuskan subsidi Public Service Obligation untuk lima kereta api ekonomi mulai awal tahun 2019. Menurut dia, dalam beberapa waktu ke depan kementeriannya telah memiliki program pengembangan di sektor kereta api.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Misalnya saja rencana investasi untuk membangun jalur kereta semi-cepat Jakarta - Surabaya, reaktivasi beberapa jalur kereta api, serta peningkatan kapasitas Kereta Rel Listrik. "Karena itu kami menstimulir bahwa kooporasi harus semakin punya kemampuan untuk mengukur subsidi," ujar Budi di Sarinah, Jakarta, Ahad, 6 Januari 2019.

Kementerian Perhubungan belakangan menghapus subsidi PSO untuk lima kereta api ekonomi pada 2019. Lima kereta ekonomi itu antara lain Kereta Api Logawa rute Purwokerto – Jember, KA Brantas rute Blitar – Pasarsenen, KA Pasundan rute Surabaya Gubeng – Kiaracondong Bandung, KA Gaya Baru Malam Selatan rute Surabaya Gubeng – Pasarsenen, dan KA Matarmaja rute Malang – Pasarsenen.

Ihwal kebijakan subsidi itu, ujar Budi, telah dibahas bersama sejumlah pelaku kepentingan lantaran itu berkaitan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Nasional. "APBN itu tidak dikuasai oleh kita saja tapi semua stakeholder, Bappenas, hingga Kementerian Keuangan," kata dia.

Ke depannya, Budi mendorong PT Kereta Api Indonesia untuk meningkatkan kegiatan komersial seperti pengangkutan batubara di beberapa tempat. "Sehingga pelan-pelan subsidi ini akan kami buat kurang tetapi terukur," ujar dia. Namun, ia menegaskan subsidi kereta ekonomi sejatinya masih belum berkurang dan tetap berlangsung.

Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, sebelumnya menyatakan kembali menaikkan besaran subsidi Public Service Obligation (PSO) untuk pelayanan kereta api kelas ekonomi untuk Tahun 2019. Kenaikan PSO ini ditandatangani oleh oleh Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri dan Diretur Utama PT KAI (Persero) Edi Sukmoro.

Zulfikri mengatakan besaran PSO di tahun 2018 sebesar Rp 2,27 triliun, sedangkan pada tahun 2019 sebesar Rp 2,37 triliun. "Ada kenaikan PSO sekitar 4,5 persen di tahun 2019," ujar dia di Stasiun Gambir, Senin, 31 Desember 2018.

Pada tahun 2019, kata dia, pemerintah memiliki fokus untuk memberikan subsidi pada kereta commuter atau KRL sebesar Rp 1,3 triliun. Ia juga menjelaskan ada kenaikan sebesar 956 perjalanan kereta commuter di tahun 2019 dari yang sebelumnya hanya 936 perjalanan.

Selain untuk kereta commuter, subsidi juga diberikan untuk kereta antar kota dan kereta perkotaan. Zulfikri mengatakan untuk kereta api antar kota mendapatkan alokasi subsidi PSO sebesar Rp 326,3 miliar dengan rincian KA ekonomi Jarak Jauh sebesar Rp 79,9 miliar, KA Ekonomi Jarak Sedang sebesar Rp 244,4 miliar dan KA Lebaran sebesar Rp 2 miliar.

Sedangkan alokasi dana untuk kereta api perkotaan terdiri atas KA Ekonomi Jarak Dekat sebesar Rp 640 miliar dan KRD Ekonomi sebesar Rp 88 miliar. Zulfikri berharap dana PSO yang sudah dialokasikan ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pengguna kereta api secara optimal.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus