Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Subsidi Pupuk akan Dialihkan Bantuan Langsung Petani

Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran subsidi pupuk ke penyerahan Bantuan Langsung Petani (BLP) kepada individu petani.

18 Juli 2024 | 06.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Deputi bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, saat ditemui usai acara diskusi tentang Membangun Kebijakan Pupuk Subsidi di The Langham Hotel, Jakarta Selatan, Rabu, 17 Juli 2024. TEMPO/Nandito Putra.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah berencana mengubah pola penyaluran pupuk bersubsidi ke penyerahan Bantuan Langsung Petani (BLP) kepada individu petani. Hal itu sebagai respon untuk menciptakan pemerataan pupuk bersubsidi yang selama ini kerap bermasalah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Deputi Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Alam Kementerian PPN/Bappenas, Vivi Yulaswati, mengatakan rencana tersebut sudah dibahas oleh Presiden Joko Widodo dan sejumlah kementerian. Vivi mengatakan Bantuan Langsung Petani ditargetkan bisa diterapkan secara nasional pada 2026 mendatang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Sebelumnya kita mensubsidi barangnya. Pemerintah menyerahkan kepada PT Pupuk Indonesia. Ke depannya kalau BLP sama seperti bantuan langsung yang lain, kita menyediakan harga sesuai market. Tentunya terdapat berbagai variasi harga tergantung daerah. Untuk itu kita mensubsidi petaninya, langsung kepada petani yang membutuhkan subsidi," kata Vivi.

Dia mengatakan, rencana BLP didorong oleh fakta bahwa dalam kebijakan subsidi pupuk selama ini kerap tidak sesuai dengan prinsip yang ada. Vivi mengatakan ada enam prinsip yang harus dipenuhi dalam penyaluran subsidi pupuk, yakni tepat guna, tepat sasaran, tepat waktu, tepat harga, tepat jenis dan mutu, serta tepat jumlah.

"Tapi semua prinsip tersebut tidak terpenuhi," katanya dalam diskusi bertajuk Membangun Kebijakan Pupuk Subsidi di Jakarta, Rabu, 17 Juli 2024.

Saat ini, kata dia, pemerintah sedang menyiapkan uji coba di Kabupaten Bangka Timur dan Kabupaten Bangka dengan target 165 ribu petani. "Ini adalah percontohan yang ditargetkan selesai pada 2025 sebelum kita terapkan secara nasional pada 2026," katanya.

Vivi mengatakan, dengan skema BLP, petani akan diberikan bantuan langsung tunai. Pasalnya berdasarkan kebijakan subsidi yang dipakai selama ini distribusi pupuk bersubsidi kerap tidak merata dan berpotensi tidak tepat sasaran.

Berdasarkan data Bappenas, Vivi menyebutkan saat ini distribusi pupuk subsidi di Jawa dan luar Jawa sangat kontras. Pada 2023, lebih dari setengah penerima subsidi pupuk terkonsentrasi di Pulau Jawa. Jumlahnya mencapai 14.933.972 juta petani berdasarkan NIK. Penerima pupuk subsidi selama ini tercatat sebanyak 28.419.398 petani.

"Dampak yang diharapkan dari BPL ini tentunya efisiensi penyaluran, kemudian produktivitas petani," katanya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus