Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Negosiasi Tarif Impor dengan AS, Pemerintah Indonesia Bakal Perbaiki Format Aturan TKDN

Pemerintah Indonesia bakal memperbaiki format aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

18 April 2025 | 19.34 WIB

(dari kiri) Anggota DEN, Chatib Basri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhur Binsar Panjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, 19 Maret 2025.  Tempo/Imam Sukamto
Perbesar
(dari kiri) Anggota DEN, Chatib Basri, Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhur Binsar Panjaitan dan Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memberikan keterangan kepada awak media seusai mengikuti rapat terbatas dengan Presiden Prabowo Subianto, di Istana Negara, Jakarta, 19 Maret 2025. Tempo/Imam Sukamto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah bakal membentuk satuan tugas (satgas) deregulasi sambil terus melakukan lobi penurunan tarif impor dengan Amerika Serikat. Salah satu pekerjaan satgas adalah memperbaiki kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memaparkan Presiden Prabowo Subianto meminta TKDN direvisi menjadi berbasis insentif. “Terkait dengan TKDN, dalam rapat dengan Bapak Presiden, Bapak Presiden meminta format TKDN diperbaiki menjadi incentive based,” ujarnya dalam konferensi pers yang digelar daring, Jumat, 18 April 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Airlangga, Amerika Serikat memiliki permintaan khusus terkait relaksasi atau pelonggaran TKDN yang sifatnya bukan ekspor dan impor. “Ada permintaan terhadap produk-produk tertentu yang secara nature ataupun secara bisnis praktis itu sifatnya bukan impor-ekspor, contohnya seperti data center,” ujarnya. 

Sebelumnya, Airlangga sempat menyebut relaksasi TKDN bakal diberlakukan untuk sektor teknologi informasi (ICT) sebagai bagian dari negosiasi tarif resiprokal Amerika Serikat. Saat ini kebijakan tersebut sedang diperbaiki dan dibuat rekomendasinya. 

Aturan TKDN di luar sektor ICT, kata Airlangga, hingga saat ini belum ada perubahan. “Namun tantangan Bapak Presiden bahwa ini dibuat yang sifatnya berbasis kepada inovasi dan insentif,” ucapnya.

Tim deregulasi yang segera akan dibentuk nantinya akan membahas formulasi aturan ini. Tujuannya untuk memudahkan daya saing dan juga kemudahan berusaha atau ease of doing business.

Selain itu, tim akan mengkaji untuk membuat regulasi-regulasi yang tidak menjadi habatan untuk perdagangan. “Dan ini bukan hanya eksklusif untuk Amerika Serikat, tetapi kita juga masuk dalam berbagai perjanjian, termasuk dalam EU-CEPA,” ucap Airlangga.

Seperti diketahui, pada 2 April 2025 lalu, Presiden AS Donald Trump mengumumkan pengenaan tarif timbal balik atau resiprokal terhadap impor dari sejumlah negara yang masuk ke AS. Indonesia dikenakan tarif 32 persen. Awalnya tarif resiprokal ditetapkan berlaku mulai 9 April 2025. Namun, Trump menunda implementasi selama 90 hari untuk memberi waktu kepada sejumlah negara melakukan negosiasi.

Tim delegasi dari Indonesia hingga saat ini masih terus melakukan perundingan dengan AS. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut kedua negara telah sepakat perundingan diselesaikan dalam waktu 60 hari. Selain menjawab tuntutan Amerika Serikat, pemerintah Indonesia juga mempertimbangkan pengurangan hambatan-hambatan perdagangan atau deregulasi.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus