Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Susi Pudjiastuti Ingin Bahaya Ikan Arapaima Disosialisasi

Susi Pudjiastuti mengimbau berbagai pihak tidak memasukkan dan membudidayakan ikan arapaima di kawasan perairan nasional.

28 Juni 2018 | 13.55 WIB

Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti seusai membawakan kuliah Umum `Illegal Fishing dan Respon Indonesia` di Universitas Indonesia, Depok, 12 September 2017. TEMPO/IRSYAN HASYIM
Perbesar
Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti seusai membawakan kuliah Umum `Illegal Fishing dan Respon Indonesia` di Universitas Indonesia, Depok, 12 September 2017. TEMPO/IRSYAN HASYIM

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti mengimbau berbagai pihak untuk menyosialisasi bahaya memasukkan dan membudidayakan ikan arapaima di kawasan perairan nasional.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

"Peristiwa (ikan arapaima) ini harus disosialisasi atau dikampanyekan kepada masyarakat. Banyak yang tidak tahu apa itu ikan arapaima dan mengapa tidak boleh dilepasliarkan," kata Susi Pudjiastuti dalam jumpa pers di Kementerian Kelautan dan Perikanan, Jakarta, Kamis, 28 Juni 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagaimana dikutip dari ensiklopedia dunia maya Wikipedia, arapaima, pirarucu, atau paiche (Arapaima gigas) adalah jenis ikan air tawar terbesar di dunia yang berasal dari perairan daerah tropis Amerika Selatan. Diketahui, ikan arapaima dapat tumbuh maksimal sepanjang 3 meter dengan berat 200 kilogram.

Selain itu, saat ini sudah sangat jarang terdapat ikan arapaima yang berukuran lebih dari 2 meter, karena ikan ini sering ditangkap untuk dikonsumsi penduduk atau diekspor ke negara lain.

Menteri Susi mencemaskan adanya pihak-pihak yang memelihara ikan arapaima sebagai hobi yang awalnya mereka senang tapi kemudian dilepas begitu saja ke sungai-sungai di wilayah Indonesia karena berbagai alasan, seperti malas memberi makan atau tidak tega mematikannya.

Susi mengingatkan, panjang ikan arapaima bisa mencapai 1-2 meter dan, bila lapar, bisa menyantap banyak ikan lokal.

Untuk itu, pihak Badan Karantina Ikan, Pengendalian Mutu, dan Keamanan Hasil Perikanan (BKIPM) Kementerian Kelautan dan Perikanan bersama pihak lain, seperti Badan Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA), diharapkan dapat menjerat pelaku pelepasan dan pemelihara ikan arapaima.

"Sebab, kalau tidak, sumber daya ikan hayati kita bisa habis karena arapaima ini," kata Menteri Susi Pudjiastuti, yang juga menginginkan agar sosialisasi dapat digencarkan pula ke Bea-Cukai dan bandara supaya dipasang banner mengenai hal ini. 

ANTARA

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus