Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Masyarakat sudah dapat memanfaatkan layanan cek kesehatan gratis ulang tahun mulai Senin, 10 Februari 2025. Penduduk yang berulang tahun pada Januari hingga Maret dapat mengikuti program Pemeriksaan Kesehatan Gratis (PKG) tersebut sampai dengan April 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun, pelaksanaan PKG atau medical check-up (MCU) yang tidak dipungut biaya dibedakan atas kelompok usianya, yaitu bayi baru lahir (usia 2 tahun), balita dan anak prasekolah (usia 1-6 tahun), dewasa (usia 18-59 tahun), serta lansia (mulai usia 60 tahun).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PKG bagi bayi baru lahir dilaksanakan di fasilitas kesehatan (faskes) yang melayani persalinan, sedangkan kelompok usia lainnya di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) yang bekerja sama dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan. Lantas, bagaimana cara mengikuti cek kesehatan gratis ulang tahun?
Syarat Ikut Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun
Mengacu pada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025, berikut ketentuan mengikuti program PKG Hari Ulang Tahun:
- Mengunduh dan mendaftar di aplikasi SATUSEHAT Mobile (SSM).
- Bagi bayi baru lahir didaftarkan oleh petugas kesehatan melalui situs web Aplikasi Sehat Indonesiaku (Asik).
- Mendaftarkan atau mengaktifkan Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).
- Mengisi kuesioner skrining secara mandiri pada H-7 ulang tahun.
- Peserta berusia 40 tahun ke atas disarankan untuk berpuasa sejak 8-10 jam sebelum PKG, dengan tidak mengonsumsi makanan dan minuman selain air putih.
- Peserta lanjut usia (lansia) disarankan datang dengan pendamping.
- Masyarakat dapat berkunjung ke FKTP maksimal 30 hari setelah hari ulang tahun (H+30).
- Saat berkunjung ke FKTP, masyarakat harus membawa identitas diri, seperti kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP), kartu identitas anak (KIA), atau kartu keluarga (KK); buku kesehatan ibu dan anak (KIA) bagi balita dan anak prasekolah; tiket pemeriksaan di aplikasi SATUSEHAT Mobile atau WhatsApp; serta hasil pengisian formulir kuesioner skrining mandiri.
Sementara itu, bagi masyarakat yang belum mendaftar atau tidak memperoleh pemberitahuan mengenai program cek kesehatan gratis ulang tahun dapat mendatangi langsung FKTP dengan membawa:
- Identitas diri (e-KTP, KIA, atau KK).
- Ponsel pintar (smartphone) untuk mengunduh aplikasi SATUSEHAT Mobile.
- Mengisi kuesioner mandiri menggunakan tautan (link) atau kode QR yang disediakan di FKTP.
- Masyarakat yang tidak mempunyai ponsel akan dibantu petugas di FKTP untuk mengisi data pasien melalui situs web ASIK dan tautan atau kode QR untuk pengisian kuesioner mandiri.
- Masyarakat yang tidak mempunyai kartu identitas diri akan dibantu petugas di FKTP untuk mengisi data pasien melalui situs web ASIK dan tautan atau kode QR untuk pengisian kuesioner mandiri.
Cara Ikut Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun
Adapun alur dan langkah-langkah untuk memanfaatkan program cek kesehatan gratis ulang tahun sebagai berikut:
1. Daftar Akun di Aplikasi SATUSEHAT Mobile
- Unduh aplikasi SATUSEHAT Mobile di Google Play Store (pengguna Android) atau App Store (pengguna Apple iPhone iOS).
- Izinkan beberapa akses aplikasi, seperti lokasi, kamera, galeri, dan notifikasi.
- Tekan tombol Daftar.
- Centang bagian setuju dengan syarat dan ketentuan yang berlaku.
- Tekan tombol Saya Setuju.
- Lengkapi identitas diri, seperti kewarganegaraan, nama lengkap, alamat surel (email), tanggal lahir, nomor induk kependudukan (NIK), dan jenis kelamin.
- Tekan tombol Daftar.
- Masuk akun (login) menggunakan alamat surel atau nomor telepon.
- Masukkan kode verifikasi, lalu ketuk tombol Lanjut.
- Buat dan konfirmasi 6 digit PIN.
- Aktifkan biometrik untuk keamanan tambahan dan pilih tema tampilan aplikasi SATUSEHAT Mobile.
2. Daftar Program Cek Kesehatan Gratis Ulang Tahun
- Pada halaman beranda aplikasi SATUSEHAT Mobile, tekan menu Cek Kesehatan Gratis. Selain itu, masyarakat juga dapat memilih tanggal pemeriksaan melalui bot obrolan (chatbot) WhatsApp Kementerian Kesehatan (Kemenkes) ke nomor 0812-7887-8812.
- Tekan tombol Tiket Pemeriksaan.
- Klik Buat Tiket Baru.
- Konfirmasi data diri dan masukkan nomor WhatsApp.
- Lalu, ikuti petunjuk pendaftaran cek kesehatan gratis ulang tahun.
3. Mengisi Kuesioner H-7 Ulang Tahun
- Kemudian, peserta akan mendapatkan notifikasi tiket cek kesehatan gratis ulang tahun pada H-30, H-7, H-1, dan pada hari ulang tahun melalui WhatsApp.
- Pada H-7, peserta harus mengisi kuesioner skrining kesehatan secara mandiri.
4. Datang ke FKTP
- Persiapkan diri dan beberapa dokumen yang dipersyaratkan, misalnya berpuasa untuk masyarakat berusia 40 tahun ke atas.
- Membawa dokumen dan ponsel ke FKTP.
- Sampaikan tujuan untuk pemeriksaan kesehatan gratis ulang tahun kepada petugas.
- Berikutnya, peserta mengikuti arahan petugas.
Pilihan Editor: Cek Kesehatan Gratis Perlu Diiringi Penyuluhan Hidup Sehat pada Masyarakat