Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
PT Sang Hyang Seri disebut-sebut turut bertanggung jawab atas program cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat. Sebabnya, dari target 100 ribu hektare, hanya terealisasi 100 hektare. "Kenapa dibilang fiktif? Kami selalu ada laporan pertanggungjawaban," kata Kepala Satuan Pengawas Internal PT Sang Hyang Seri, Ahmad Yani, saat ditemui Gustidha Budiartie dan Ayu Prima Sandi dari Tempo di kantornya, Kamis pekan lalu.
Dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas proyek sawah ini, Sang Hyang Seri disebut memegang komando, benarkah?
Ini program Kementerian BUMN. Murni idenya dari sana dan semua yang terlibat sudah ditunjuk. Sang Hyang Seri fokusnya budi daya. Tapi saya tidak mengerti bagaimana Sang Hyang Seri menjadi operator. Dari program itu, kami dapat tugas untuk mengelola 10 ribu hektare. Hasilnya, bedah lahan 4.000 hektare, yang ditanam 1.100 hektare. Kenapa tidak selesai? Ya, sejak surat keputusan Pak Dahlan Iskan mengalihkan ke PT Pupuk Indonesia, kami lantas tidak terlibat lagi. Kenapa dibilang fiktif? Kami selalu ada laporan pertanggungjawaban. Kenapa BPK hanya menemukan 100 hektare? Ya, seharusnya ditelusuri sejak kapan. Apakah sebelum pengalihan atau setelahnya.
Kenapa dilimpahkan ke Pupuk Indonesia?
Saya tidak tahu. Tapi, kalau memang ada masalah di Sang Hyang Seri, kasih teguran dulu, dong. Ini tidak. Tiba-tiba saja dipindahkan ke Pupuk Indonesia.
Bagaimana kesungguhan Sang Hyang Seri menggarap proyek ini?
Kami sampai membuat unit khusus pada 2013 bernama GM Kebun Pangan. Setingkat eselon I. Kami bawa personel sampai 55 orang, bahkan ahli-ahli dari Sukamandi, Jawa Barat, boyongan ke Ketapang. Karena tempatnya jauh, yang tadinya karyawan kontrak menjadi pegawai tetap; yang pegawai tetap diangkat menjadi pejabat. Tapi, tiga bulan berjalan, ada surat dari Pak Dahlan. Ya sudah, boyongan pulang.
Masalahnya, ada kesan ini mandek di Sang Hyang Seri, termasuk pengelolaan dananya....
Enggaklah. Uangnya ada, kok, di kas kami. Tidak ada yang mau menampung setelah ada kasus begini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo