Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Belum lama ini geger dengan kabar Kepulauan Widi di Maluku Utara akan dilelang atau dijual di situs online asing oleh PT Leadership Island Indonesia (LII), sebagai pengelolanya. Kasus pulau dijual di situs online ternyata bukanlah pertama kali ini terjadi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
CNN internasional menyiarkan, balai lelang Sotheby's Concierge melelangnya secara luas, bahkan selebritas dunia Shakira dikabarkan ikut lelang yang dibuka pada 7 Desember dan ditutup pada 14 Desember 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Namun, melalui laman Sotheby's, yakni www.casothebys.com, iklan lelang Kepulauan Widi masih tercantum, disebut dengan Widi Reserve, Timur Laut dari Bali: Kepulauan yang Dilindungi dengan Hak Pengembangan Eksklusif, itu masih terbuka lelang hingga 24 Januari 2023.
Heboh lelang Kepulauan Widi itu dijelaskan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Ia tak menampik ada kesepakatan antara pemerintah daerah dengan PT Leadership Islands Indonesia (LII) untuk mengelola laut tersebut sebelumnya.
"Jadi Kepulauan Widi, Halmahera Selatan, itu pada 2015 ada MoU antara LII yang berpusat di Bali," ucapnya saat ditemui di kantor Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, pada Senin, 5 Desember 2022.
Kemudian setelah merebak luas tentang lelang Kepualauan Widi, Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Mahfud Md mengumumkan keputusan pemerintah yang resmi mencabut MoU pemanfaatan Kepulauan Widi di Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, yang sempat dikabarkan dilelang di situs asing. MoU dicabut karena pemerintah menyatakan isi dan prosedur MoU ini melanggar aturan.
"Pemerintah akan membatalkan MoU tersebut, karena isi atau prosedurnya tidak sesuai peraturan yang berlaku," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Rabu, 14 Desember 2022.
Tak hanya Kepulauan Widi, ada beberapa pulau di Indonesia yang sebelumnya dikabarkan dijual secara online. Dirangkum dari berbagai sumber, berikut daftar pulau di Indonesia yang pernah dijual di situs asing:
Baca: KKP Tegaskan Kepulauan Widi Milik Indonesia: Kita Tidak Melegalkan Jual Beli Pulau
Pulau Indonesia Dijual di Situs Asing
1. Pulau Gambar
Dilansir dari kominfo.go.id, pada 2012 website www.privateislandonline.com memasang iklan penjualan pulau Gambar di Laut Jawa. Pulau Gambar ditawarkan dengan harga USD 725 ribu atau setara dengan Rp 6,8 miliar (kurs Rp 9.500). Dalam informasi penjualannya, pulau itu disebutkan berada di kawasan Laut Jawa dengan luas 2,2 hektar.
Dalam deskripsinya, Pulau Gambar disebutkan sebagai pulau unik yang masih 'perawan' dengan pantai indah di sekelilingnya. Pulau ini layak dijadikan sebuah hunian pribadi. Air laut di sekitar pulau relatif tenang dan dangkal. Para pengunjung bisa menyelam, snorkelling dan memancing. Sejumlah ikan dan lobster bisa ditemukan di tepi pantai.
2. Pulau Gili Nanggu
Pulau Gili Nanggu di Lombok, NTB yang memiliki luas 4,99 hektar pernah ditawarkan dengan harga Rp 9,9 miliar di situs www.privateislandonline.com. Lokasinya yang berada di laut Bali jadi daya jual tersendiri.
Menurut situs tersebut, pemilik pulau menawarkan Gili Nanggu dengan sejumlah fasilitas, diantaranya 10 unit cottage, 7 unit bungalow, 1 unit restoran, mini bar, kamar, dan area pengembangbiakan kura-kura.
3. Pulau Ajap
Pulau Ajab di Kabupaten Bintan juga pernah masuk daftar pulau yang dijual di situs privateislandonline.com pada Januari 2018 lalu. Kala itu, pulau ini ditawarkan dengan harga 3,3 juta dolar Amerika Serikat (AS) atau sekitar Rp 44 miliar.
Munculnya penawaran untuk pulau seluas 29,9 hektare itu sontak membuat kehebohan. Setelah mendapat sorotan dari berbagai pihak, termasuk Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat, situs milik Private Island Inc yang berkantor di Ontario, Kanada, itu mengklarifikasi jika Pulau Ajab hanya untuk disewakan, bukan untuk dijual.
4. Pulau Lantigiang, Sulawesi Selatan
Pulau Lantigiang di Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan dikabarkan pernah mau dijual seharga Rp 900 juta. Pulau tersebut diduga dijual oleh salah seorang warga di Pulau Jampea, Syamsul Alam kepada salah seorang perempuan bernama Asdianti, warga Selayar.
Dilansir dari Antara, isu penjualan pulau ini langsung dibantah oleh Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah. Ia menegaskan Pulau Lantigiang tak diperjualbelikan dan tengah dalam proses hukum.
Pulau seluas 5,6 hektare ini masuk zona perlindungan bahari dan berada di wilayah Balai Taman Nasional Takabonerate.
5. Tiga pulau di Mentawai
Tiga pulau di Kepulauan Mentawai dikabarkan dijual di situs asing Privateislandsonline.com pada 2009 silam. Ketiga pulau itu adalah Pulau Makaroni, Pulau Siloinak dan Pulau Kandui.
Dalam iklan tersebut, masing-masing pulau dijual dengan harga yang bervariasi. Pulau Makaroni yang memiliki luas 14 hektare dihargai US$ 4 juta, Pulau Silionak yang memiliki luas 24 hektare dibandrol US$ 1,6 juta dan Pulau Kandui yang memiliki luas 26 hektar dihargai US$ 8 juta.
Indonesia telah sedari dulu melarang praktek jual-beli pulau di Indonesia lantaran menyangkut kedaulatan negara. Pemerintah hanya memberi izin untuk menyewa demi kepentingan pariwisata.
ANNISA FIRDAUSI I SDA
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.