Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tak Punya Budaya Bagi-Bagi THR Lebaran ke Anak dan Cucu, Sri Mulyani: Doa Saja Buat Mereka

Kendati tak mengikuti kebiasaan memberi THR kepada sanak saudaranya, Sri Mulyani tetap melaksanakan tradisi mudik.

31 Maret 2025 | 14.54 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, 31 Maret 2025. Tempo/Ervana
Perbesar
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati setelah pelaksanaan salat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta, 31 Maret 2025. Tempo/Ervana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku tak memberikan tunjangan hari raya (THR) atau angpao Lebaran kepada cucu-cucunya. Bendahara Negara menyebut tradisi berbagi THR itu bukan tradisi di keluarganya. “Enggak, kalau cucu-cucu mah enggak biasanya. Kalau anak, doa saja buat mereka,” ucapnya di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan, Senin, 31 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tradisi pemberian THR diyakini berasal dari Timur Tengah. THR dinilai sebagai salah satu bentuk akulturasi budaya yang berkembang di Indonesia, yakni pengejawantahan bentuk sedekah sesuai ajaran Islam. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Catatan sejarah mengenai Kerajaan Mataram Islam pada abad ke-16 hingga ke-18 juga menunjukkan adanya sejarah tradisi THR menjelang hari besar. Para raja dan bangsawan terbiasa memberikan uang baru saat Idul Fitri sebagai hadiah kepada anak-anak para pengikutnya.

Budaya THR kemudian berkembang menjadi aturan resmi pada awal 1950, persisnya di era kabinet Soekiman Wirjosandjojo, Perdana Menteri Indonesia dari Partai Masyumi. Salah satu program kerja yang diusung pemerintah saat itu adalah kesejahteraan para pegawai dan aparatur negara—kala itu disebut pamong pradja.

Kendati tak mengikuti kebiasaan memberi THR kepada sanak saudaranya, Sri Mulyani tetap melaksanakan tradisi mudik. Pada Lebaran kali ini, ia akan pulang ke kampung halamannya.

Rencananya, ia akan bertolak ke Semarang, Jawa Tengah, sore ini. Tak hanya itu, ia juga berencana akan berziarah ke makam atau nyekar esok harinya. “InsyaAllah, nanti sore pulang ke Semarang. Besok nyekar bersama-sama,” katanya.

Adapun pagi ini, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu melaksanakan salat Idul Fitri di Masjid Salahuddin, Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Selatan. Ia tiba di lokasi pada pukul 06.40 WIB. Pantauan Tempo, perempuan kelahiran Bandar Lampung itu turun dari mobil Toyota Alphard bernomor polisi B 1034 ZZH. 

Sri Mulyani tampak mengenakan kerudung putih dan tunik krem dengan corak hijau dan cokelat, serta menggenggam tas berwarna cokelat muda. Dia didampingi oleh suami, anak, dan cucunya. 

Tak hanya Sri Mulyani, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo, hingga Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Arifatul Choiri Fauzi juga menjalankan ibadah salat Idul Fitri di Kantor Pusat DJP.

Seusai salat, para pejabat Kementerian itu menghadiri kegiatan ramah tamah di Gedung Mar’ie Muhammad yang terletak di seberang masjid. Turut hadir dalam acara itu Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono. 

Kemudian setelah acara ramah tamah tersebut, Sri Mulyani berangkat memenuhi undangan gelar griya atau open house Presiden Prabowo Subianto.  Sekitar pukul 08.31 WIB, Sri Mulyani bersiap untuk memasuki mobilnya. Ia tampak berbincang sekaligus berpamitan dengan jajaran Kementerian Keuangan. Mobil Alphard berwarna hitam yang ia tumpangi pun terlihat meninggalkan lokasi untuk menuju ke Istana Kepresidenan. 

Hanaa Septiana berkontribusi dalam penulisan artikel ini. 

Ervana Trikarinaputri

Lulusan program studi Sastra Inggris Universitas Padjadjaran pada 2022. Mengawali karier jurnalistik di Tempo sejak pertengahan 2024.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus