Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hari-hari mendatang, para jak-sa di Gedung Bundar bakal le-bih sibuk. Setelah mengalami kekalahan di Pengadilan Nege-ri Jakarta Selatan dalam kasus Bank Mandiri dua pekan lalu, mereka dihadapkan pada berbagai kasus korupsi lainnya di badan usaha milik ne-gara (BUMN) yang sudah menumpuk di meja.
Dari empat kasus yang sebulan lalu diserahkan tim investigasi Kementerian Negara BUMN, dua di antaranya pekan ini akan sampai pada tahap pemeriksaan saksi. Dua kasus itu adalah kredit macet milik Grup Domba Mas di Bank Rakyat Indonesia, dan investasi repo (pembelian kembali) saham di PT Asu-ransi Jiwasraya.
Dua lagi lainnya adalah kasus tiga debitor Bank Mandiri dan penyelewengan pembangkit listrik Cilacap dan Muara Tawar milik Perusahaan Listrik Negara. Kedua kasus ini penanganannya dilakukan tim kepolisian yang berada di bawah koordinasi Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. "Proses keduanya baru pada tahap penelitian," kata juru bicara Kejaksaan Agung, Mashudi Ridwan.
Deretan korupsi di BUMN masih akan terus bertambah karena saat ini tim investigasi kementerian itu masih menyelidiki puluhan kasus lain. "Sebagian besar pe-nyelidikan sudah dialihkan ke inspek-torat," kata ketua tim, Lendo Novo.
Inspektorat yang dimaksud adalah lem-baga pengawasan internal pada Kementerian Negara BUMN yang baru di-resmikan pertengahan bulan lalu. Anggotanya lima orang inspektur utama se-tingkat eselon II yang diambil dari Ba-dan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Mereka dilantik bersama Lendo, Staf Ahli Menteri Bidang Pengelolaan Data dan Informasi.
Nama Lendo mencuat setelah pembentukan tim investigasi oleh Menteri Negara BUMN Sugiharto. Kemuncul-an-nya bukan tanpa risiko. Lendo sempat menjadi incaran sekelompok orang yang diduga menjadi suruhan mereka yang merasa tersudut oleh sepak terjang tim itu. Mei tahun lalu, ketika ia tengah mengendarai mobil di arus yang tersendat di Jalan Jenderal Sudirman, sekonyong-konyong datang segerombol orang tak dikenal. Satu di antaranya membacok lengannya.
Ia selamat meski terluka, dan tak satu pun barang berharga di mobilnya diram-pas. Lendo menduga penyerangan itu ber-hubungan dengan langkah timnya yang beberapa hari kemudian mengumum-kan dugaan penyimpangan dan korupsi di 16 BUMN.
Semakin diteror, semakin banyak pasokan data mengalir ke meja tim. Menurut Sekretaris Menteri Negara BUMN, Said Didu, maraknya pelaporan itu turut didorong oleh tidak sehatnya mekanisme internal di banyak BUMN. "Banyak pejabat sakit hati melaporkan korupsi direksi BUMN agar direksi itu dicopot dari jabatannya," ujarnya.
Didu sendiri sempat repot. Selasa pe-kan lalu, ia diperiksa polisi terkait de-ngan surat rekomendasinya dalam pe-lepasan aset tanah milik PT Perkebunan Nusantara II, April tahun lalu. Pelepasan itu dianggap bermasalah karena ada kelebihan lahan 19 hektare dari yang sebelumnya disetujui semasa Menteri Negara BUMN Laksamana Sukardi se-luas 59 hektare. Dalam kasus ini, Didu di-panggil sebagai saksi.
Menurut Menteri Sugiharto, sel-uruh di--rek-si PT Perkebunan Nusantara II akan di-co-pot. "Saya sedang mempelajari-nya," ka-ta Sugiharto. Ia mengakui surat keputus--an pemberhentian sudah ada di ta--ngannya. Said menjelaskan, persetuju-annya melepas aset itu sesuai dengan peng-ukuran Badan Pertanahan Nasio-nal.
Laporan memang bisa datang dari ma-na saja. Yang dilakukan tim Lendo adalah melanjutkan investigasi, hingga di-peroleh bukti awal yang cukup. Sampai bulan lalu, ditemukan 43 indikasi korupsi pada 25-30 BUMN.
Kasus-kasus itu melibatkan 200-an pe-jabat BUMN, terdiri dari enam ribuan anggota direksi dan komisaris yang ada di 158 perusahaan. Sebagian dari mere-ka sudah ada yang divonis, atau tengah be-perkara di pengadilan.
"Kami memiliki tim profesional dan dibantu banyak informan di BUMN," kata Lendo. Bukti awal itulah yang me-reka serahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi, kejaksaan, dan Polri.
Tak semua berjalan mulus. Salah satu-nya yang terjadi pada Suroto, orang yang melaporkan dugaan korupsi PT Pupuk Kaltim. Direktur salah satu anak per--usahaan Pupuk Kaltim ini sek-arang terpaksa meringkuk di tahanan Kejak-saan Negeri Bontang, Kalimantan Timur. Ia dilaporkan balik oleh direksi induknya menyangkut penyelewengan perusaha-an yang dipimpinnya.
Selain perlindungan saksi pelapor yang kurang, Lendo juga mengaku ba-nyak laporannya yang macet karena per-soalan birokrasi.
Belakangan, Presiden Yudhoyono mem--beri jalan keluar. Ketika itu Le-ndo dan kawan-kawan mempresentasikan ber-bagai kasus yang ditanganinya langsung kepada Presiden Yudhoyono di Ci-keas. Di sana Presiden lalu "mencantolkan" tim Lendo ke Tim Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang dipimpin Hendarman Supandji, yang juga datang dalam pertemuan itu.
Mashudi Ridwan bercerita, dari belasan kasus yang dipresentasikan, Presiden memerintahkan sepuluh kasus yang dianggap cukup "matang" untuk diprioritaskan Hendarman.
Kesepuluh kasus itu ialah: kasus Dana Abadi Umat di Departemen Agama, PT Jamsostek, Pertamina-PT Petral, dua ka-sus di Sekretariat Negara dalam penyelenggaraan peringatan Konferensi Asia-Afrika dan pengelolaan lahan Gelora Bung Karno terkait dengan Hotel Hilton. Selain itu, ada pula kasus pengadaan persenjataan di Departemen Pertahanan, kasus di PT Pupuk Kaltim, kasus di PT Telkom, kasus di PT Angkasa Pura I, dan terakhir kasus di PT Pelindo II. Puluhan kasus lain masih dalam daf-tar penanganan dan segera menyusul di-limpahkan (lihat tabel). "Delapan kasus sudah siap," kata Lendo.
Y. Tomi Aryanto, Angelus Tito Sianipar, Suliyanti Pakpahan
Dugaan Korupsi BUMN Per 17 Oktober 2005
PT JICT
- Sewa crane container fiktif (Transaksi fiktif)
- Kerugian negara: Rp 17 miliar
PT BRI, Tbk
- Kredit macet Domba Mas Group (Ketidakhati-hatian)
- Kerugian negara: Rp 745 miliar
- Pengadaan barang dan jasa IT (Manipulasi harga)
- Kerugian negara: Rp 70 miliar
PT ASDP
Pembangunan Kapal China (Rekayasa proses kerjasama, Mark-up harga) Kerugian negara: Rp23,6miliar
Pembelian Kapal Korea(Rekayasa proses pengadaan kapal, Mark-up harga)Kerugian negara: US$ 2,200,000
PT PLN
Pembayaran Tantiem (Pelanggaran hasil RUPS) Kerugian negara: Rp 4,3 miliar
Pengadaan Customer Information System (Pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa, Mark-up harga) Kerugian negara: Rp 337 miliar
PT Angkasa Pura I
Jasa konsultansi SDM (Pelanggaran ketentuan) Kerugian negara: Rp 1,92 miliar
Penyimpangan pembayaran tunjangan direksi(Melanggar keputusan RUPS mengenai penghasilan direksi dan komisaris)Kerugian negara: Rp 3,105 miliar
PT Asuransi Jiwasraya
Investasi pada Repo Saham (pelanggaran terhadap ketentuan investasi, rekayasa harga beli/jual) Kerugian negara: Rp 83 miliar
PT Pupuk Kaltim, Tbk
Penyimpangan dana PKBL dana pembinaan wilayah (Penempatan dana penjaminan dalam rangka KUM LTA (Kredit Usaha Mikro Lunak Tanpa Agunan) yang diindikasikan sebagai dana pemenangan capres tertentu)Kerugian negara: Rp 3,2 miliar
Penjualan urea ekspor (pelanggaran terhadap SK menteri keuangan yang mengatur mekanisme ekspor urea, proses penentuan harga dan pembeli tidak transparan dan akuntabel, harga jual jauh lebih rendah dibanding harga pasar) Kerugian negara: USD 625,000,
Pembelian Gedung Siemens Kebon Sirih (pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa, Mark-up harga) Kerugian negara: Rp 55 miliar
Proyek NPK Pelangi (pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa, penentuan mitra kerjasama bernuansa KKN)Kerugian negara: Rp 2,5 miliar
PT PGN
Investasi di reksadana oleh (Manipulasi perjanjian)Kerugian negara: sedang dikalkulasi (Nilai investasi Rp 300 miliar)
PT Indofarma
Pengadaan barang (Pelanggaran ketentuan pengadaan barang)Kerugian negara: Rp 45 miliar
Diduga terlibat: Direksi
PT Pelindo III
Kelebihan pembayaran kepada pejabat (Kelebihan pembayaran)Kerugian negara: Rp 97 juta
Bon kasir (Perjalan dinas tidak wajar)Kerugian negara: Rp 44 juta
PT Pelindo II
Penyimpangan kerjasama pengoperasian container (Pelanggaran atas ketentuan pengadaan barang dan jasa) Kerugian negara: US$ 1,849,437
PT Rajawali Nusantara Indonesia
Penyalahgunaan pinjaman Rekening Dana Investasi (Pinjaman RDI dipergunakan untuk pelunasan commercial paper) Kerugian negara: Rp 580 miliar
Kelebihan pembebanan bunga commercial paper dan pemberian hair cut (Penyalahgunaan wewenang) Kerugian negara: Rp 102 miliar
Perum Bulog
Mark up pembangunan Unit Pengelolaan Gabah Beras (Penyimpangan prosedur pengadaan) Kerugian negara: Rp 1,5 miliar
PT Djakarta Llyoyd
Manipulasi dalam pengadaan kapal Caraka Jaya Niaga III (pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang, Mark-up harga)Kerugian negara: Rp 887 juta,
PT Pelabuhan Indonesia II
Pengadaan 2 unit kapal tunda (Pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa, Mark-up harga)Kerugian negara: US$ 149,935.98
Pekerjaan docking kapal tunda (Pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa)Kerugian negara: Rp 1,244 miliar
PT RNI
Penambahan penyertaan di anak perusahaan (PT PG Candi Baru) dengan pembelian tunai (Melanggar keputusan RUPS) Kerugian negara: Rp 12,2 miliar
PT Petrokimia Gresik
Dugaan mark up dalam impor KCl (Pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa, Pengadaan dilakukan melebihi kebutuhan) Kerugian negara: sedang dikalkulasi (Nilai pengadaan US $ 4,8 juta )
Dugaan mark up dalam Proyek Rehabilitasi dan Fleksibilitas Operasi Pabrik Pupuk Fosfat (Mark up)Kerugian negara: Rp 5,5 miliar
PT Pembangkit Jawa Bali
Penyelewengan dalam pengadaan pembangkit PLTU Cilacap pada (Pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa)Kerugian negara: Rp 7,15 triliun
Penyelewengan dalam pengadaan pembangkit PLTG Muara Tawar (Pelanggaran terhadap prosedur pengadaan barang & jasa)Kerugian negara: Rp 540 miliar
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo