Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terkini Bisnis: Kejagung Periksa Presdir Alfamart, Dugaan Monopoli Sawit

Berita terkini ekonomi bisnis hingga Sabtu siang, 21 Mei 2022 antara lain Kejagung memeriksa Presdir Alfamart sebagai saksi.

21 Mei 2022 | 13.07 WIB

02-peris-alfamart
Perbesar
02-peris-alfamart

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis hingga Sabtu siang, 21 Mei 2022 dimulai dengan Kejaksaan Agung memeriksa Presdir PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Tbk. Anggara Haris Prawira atau AHP sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di antaranya adalah minyak goreng.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kemudian informasi Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia belum akan mengekspor energi baru terbarukan atau EBT ke negara manapun. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Selain itu berita Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menegaskan bahwa SPI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo tentang pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO. Berikut adalah ringkasan dari ketiga berita tersebut:

1. Kasus Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Periksa Bos Alfamart

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyatakan pihaknya memeriksa Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart) Tbk. Anggara Haris Prawira atau AHP. Bos salah satu retail modern itu diperiksa sebagai saksi dalam penyidikan perkara pemberian fasilitas ekspor crude palm oil (CPO) dan turunannya, di antaranya adalah minyak goreng.

"Penyidik Jampidsus memeriksa satu saksi, yaitu AHP selaku Presiden Direktur PT Sumber Alfaria Trijaya (Alfamart)," kata dalam keterangan resmi, Jumat, 20 Mei 2022.

AHP diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam pemberian fasilitas ekspor CPO dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai dengan Maret 2022. "Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara," ujar Ketut.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Bahlil Pastikan EBT Tak Diekspor: Kalau Kita Jual, Investasi Lari ke Sana

Menteri Investasi sekaligus Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa Indonesia belum akan mengekspor energi baru terbarukan atau EBT ke negara manapun. 

Pemerintah, kata Bahlil, masih akan berfokus menggunakannya untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. "Silakan investasi di Indonesia, tapi kita belum pikir untuk ekspor EBT. Kita pakai dulu, cukup dulu," ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat, 20 Mei 2022. "Kalau kita jual ke negara lain, maka investasi akan lari ke sana."

Dalam Forum Investasi yang digelar di Kota Surakarta, Jawa Tengah
pada hari Rabu lalu, 18 Mei 2022, Bahlil menyatakan pihaknya berkomitmen terus mendorong percepatan investasi berkelanjutan dan inklusif.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Presiden Buka Ekspor CPO, SPI: Perkebunan Sawit Banyak Dimonopoli Korporasi

Ketua Umum Serikat Petani Indonesia (SPI) Henry Saragih menegaskan bahwa SPI mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo tentang pembukaan ekspor minyak goreng dan CPO. Walau, kata dia, harga Tandan Buah Segar (TBS) sawit di beberapa daerah sempat jatuh.

"Kita apresiasi, walau harga tandan buah segar (TBS) sawit para petani SPI di berbagai daerah sudah sempat sangat jatuh, belum lagi biaya produksi yang ikut tinggi,” kata Henry saat dihubungi pada Jumat 20 Mei 2022.

Menurut dia perlu adanya perombakan tata kelola persawitan yang mendesak direalisasikan secara konsisten. Kebijakan perombakan tidak cukup lagi sekedar mencabut pelarangan ekspor, karena kebijakan tersebut telah mengorbankan posisi petani kelapa sawit.

Ia mengatakan perkebunan sawit harus diurus oleh rakyat, bukan dimonopoli oleh korporasi-korporasi. "Fakta di lapangan, ketika korporasi menguasai sawit dengan membangun perkebunan skala besar telah menghilangkan kekayaan hutan dan sumber air di sekitarnya seperti rawa-rawa, sungai dan sumber-sumber air lainnya,” kata dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus