Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Rabu pagi, 30 Maret 2022, dimulai dari helm hingga topi pembalap MotoGP yang diberikan ke penonton di Mandalika akan dilelang dan DPR minta pemerintah bayar utang Rp 100 triliun ke Pertamina.
Adapula berita tentang harga minyak goreng hingga gula pasir naik menjelang Ramadan dan KPPU menyatakan merger Gojek dan Tokopedia menjadi Goto tidak ada indikasi monopoli.
Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang pagi ini"
1. Dilelang, Helm hingga Topi Pembalap MotoGP yang Dikasih ke Penonton di Mandalika
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang barang-barang yang diberikan para pembalap MotoGP ke penonton di Pertamina Mandalika International Street Circuit di Kabupaten Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat, pada 18-20 Maret 2022.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Nusa Tenggara Barat (NTB), Sudarmanto di Mataram, Selasa, 29 Maret 2022, menyebutkan, ada 11 barang pemberian para pembalap kepada penonton yang sudah tersimpan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Mataram.
Barang-barang tersebut siap dilelang bersamaan dengan lelang produk usaha mikro, kecil dan menengah.
"Kami sedang merencanakan dengan matang karena itu barang langka, ada baju pembalap MotoGP yang ditandatangani, ada topi, sarung tangan, dan helm," katanya.
Ia mengatakan, barang berharga milik pembalap MotoGP tersebut dihimpun oleh para petugas dari para penonton yang beruntung pada saat penyelenggaraan MotoGP Mandalika. Proses penghimpunan dibantu Mandalika Grand Prix Association (MGPA).
Baca berita selengkapnya di sini.
2. Pedagang Pasar: Harga Minyak Goreng hingga Gula Pasir Naik Menjelang Ramadan
Dewan Pimpinan Pusat Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (DPP Ikappi) mencatat H-5 menjelang Ramadan beberapa komoditas mengalami kenaikan dan mengalami peningkatan permintaan. Komoditas tersebut antara lain bawang putih, daging ayam, telur, gula pasir, minyak goreng, dan daging sapi.
Wakil Sekretaris Jenderal Kebijakan Publik DPP Ikappi Teguh Stiawan menyampaikan faktor komoditas tersebut sulit ditahan untuk tidak naik. Salah satunya yaitu persoalan minyak goreng curah dan gula pasir yang mengalami penurunan distribusi yang cukup panjang.
“Minyak goreng curah yang biasanya per minggu dikirim tiga sampai empat kali ini hanya dikirim dua kali, sedangkan gula mengalami penurunan distribusi hingga 40 persen,” katanya seperti dikutip dalam siaran pers, Selasa 29 Maret 2022.
Berdasarkan laporan Ikappi, minyak goreng untuk saat ini masih tembus Rp 19 ribu hingga Rp 20 ribu per liternya. Sementara gula pasir tembus di kisaran Rp 15 ribu per kilogram. Sedangkan komoditas lainnya mengalami kenaikan permintaan kurang lebih 30 persen.
Teguh menyampaikan harga rata-rata bawang putih naik dari Rp 33 ribu menjadi Rp 33.900 per kilogram. Harga daging ayam dan sapi di pasaran naik masing masing Rp 1.000 per kilogram menjadi Rp 39 ribu dan Rp 141 ribu.
Baca berita selengkapnya di sini.
3. KPPU: Merger Gojek Tokopedia Jadi GoTo Tak Langgar Persaingan Usaha
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menyatakan merger Gojek dan Tokopedia menjadi GoTo tidak ada indikasi monopoli ataupun persaingan usaha tidak sehat. Keputusan terebut diambil setelah KPPU melakukan penilaian secara menyeluruh terhadap aspek yang ditimbulkan dari aksi merger tersebut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Wakil Ketua KPPU Guntur Syahputra Saragih mengatakan bahwa ketika terjadi penggabungan atau merger pada beberapa industri atau usaha tertentu, memang dapat terjadi konsentrasi pasar. Namun, merger Gojek dan Tokopedia yang merupakan perusahaan teknologi layanan digital memiliki multiset market, sehingga tidak memunculkan konsentrasi pasar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Intinya, merger GoTo tidak berdampak signifikan [terhadap konsentrasi pasar],” ujar Guntur, dikutip dari siaran pers, Selasa, 29 Maret 2022.
Direktur Merger dan Akuisisi KPPU Aru Armando menambahkan bahwa ada beberapa analisis dampak yang dilakukan oleh tim komisi penilai maupun sekretariat terkait dengan merger Gojek dan Tokopedia. Di antaranya, yakni dampak hambatan masuk pasar, dampak anti persaingan, dampak terhadap unilateral conduct, kemudian dampak anti-persaingan, dan dampak lainnya.
Menurut Aru, hasil analisis menunjukkan tidak adanya indikasi potensi persaingan usaha tidak sehat pada aksi merger tersebut.
Baca berita selengkapnya di sini.
4. DPR Minta Pemerintah Bayar Utang Rp 100 Triliun ke Pertamina
Komisi VI DPR RI mendesak pemerintah segera membayar utang sebesar Rp 100 triliun kepada PT Pertamina (Persero). Hal itu dilakukan agar arus kas BUMN ini tidak semakin tertekan akibat kenaikan harga minyak mentah dunia.
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eddy Soeparno mendesak pemerintah untuk membayar kompensasi kepada Pertamina. "Komisi VII mendesak pemerintah agar kompensasi kepada Pertamina yang bernilai Rp 100 triliun segera dibayarkan guna mencegah krisis likuiditas Pertamina yang dapat mengganggu pengadaan dan penyaluran BBM nasional," tuturnya saat membacakan kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi VII, Selasa, 29 Maret 2022.
DPR juga mendukung perubahan komposisi pemberian subsidi dan kompensasi BBM dengan meningkatkan porsi BBM subsidi yang lebih besar. Komisi VII juga mendesak supaya Dirjen Migas Kementerian ESDM menyiapkan roadmap dan infrastruktur cadangan minyak strategis atau Strategic Petroleum Reserves (SPR) guna mewujudkan cadangan BBM nasional.
Berdasarkan simulasi Ditjen Migas Kementerian ESDM, dengan asumsi harga minyak mentah Indonesia (ICP) sebesar US$ 69 per barel, maka besaran kompensasi kepada Pertamina untuk penjualan Pertalite (RON 90) diproyeksikan mencapai Rp 39,76 triliun. Lonjakan harga minyak akibat perang Rusia dan Ukraina berdampak pada lonjakan kompensasi pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) yang diberikan penugasan oleh pemerintah hingga ratusan triliun.
Kompensasi ini diberikan karena harga jual ke masyarakat dipertahankan tidak naik, yakni Rp 7.650 per liter, sehingga selisih dengan harga pasar akan dibayar pemerintah kepada Pertamina.
Baca berita selengkapnya di sini