Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Terkini Bisnis: Luhut Soal Presiden Mau Semua Rapi, Tarif Jalan Tol Cipali Naik

Berita terkini bisnis sepanjang siang ini dimulai dari Luhut mengakui penyelesaian Jalan Tol Serang- Panimbang terkendala hingga tarif tol Cipali naik

31 Maret 2022 | 18.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang Kamis siang, 31 Maret 2022, dimulai dari Menkomarves Luhut Binsar Pandjaitan mengakui penyelesaian Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 2 dan 3 mengalami kendala hingga tarif tol Cipali naik 3 persen.

Adapula berita tentang Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron ingin pasien ketemu dokter tak perlu tunggu dua hari hingga Menteri Keuangan Sri Mulyani cerita pengalamannya di Amerika Serikat saat tragedi 11 September 2001.

Berikut empat berita terkini ekonomi dan bisnis sepanjang siang ini:

1. Jalan Tol Serang-Panimbang Terkendala, Luhut: Presiden Bilang Semua Harus Rapi

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengakui penyelesaian proyek Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 2 dan 3 masih mengalami kendala. Ia menyebut telah mengundang Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri ATR/BPN, dan Perum Perhutani untuk merembuk solusi atas kendala yang dihadapi.

“Saya sudah bicara dengan Presiden (Joko Widodo atau Jokowi) dan beliau bilang ini semua jadi, tapi harus rapi. Jadi kalau boleh saya titip kerjaan supaya rapi dengan kuncinya di pengawasan,” ujar Luhut dalam keterangannya, Kamis, 31 Maret 2022.

Dia mengunjungi area Gerbang Tol Rangkasbitung dan perbatasan seksi 1 serta seksi 2 di Serang Panimbang, Banten. Saat ini, Jalan Tol Serang-Rangkasbitung seksi 1 sudah beroperasi dengan panjang 26,5 kilometer.

Menurut dia, pembangunan Jalan Tol Serang-Panimbang harus selesai lantaran akan meningkatkan perekonomian masyarakat. Bila proyek tersebut rampung, ia meyakini jumlah kunjungan wisatawan ke Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung akan meningkat.  

“Karena mereka (wisatawan) bisa menghemat waktu ke sana (Tanjung Lesung) sehingga lebih banyak (pengunjung),” tutur dia.

Baca berita selengkapnya di sini.

2. Bos BPJS Kesehatan Ingin Pasien Ketemu Dokter Tak Perlu Tunggu 2 Hari

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron meminta Kementerian Kesehatan menambah dua kriteria kelas rawat inap standar (KRIS) seiring dengan penghapusan kelas Jaminan Nasional Kesehatan (JKN). Pertama, ia ingin pasien BPJS Kesehatan memiliki akses yang mudah untuk bertemu dengan dokter.

“Kita melihat esensi orang dirawat itu harus punya akses ke dokter. Jangan sampai 2-3 hari pasien tidak ketemu (dokter) apalagi intinya dirawat itu diperiksa tenaga kesehatan,” ujar Ali dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR, Kamis, 31 Maret 2022.

Ali menyebut sebelumnya pasien rawat inap dengan asuransi BPJS Kesehatan harus menunggu lama untuk bertemu tenaga kesehatan atau dokter. Dengan standar yang baru, dia berharap pasien bisa diperiksa paling lama 2 jam dari jadwal jaga dokter.

Selain itu, ia mengatakan perlu ada tambahan kriteria kemudahan akses terhadap obat-obatan.  Ali bercerita, di beberapa rumah sakit, obat-obatan untuk pasien BPJS Kesehatan acap kosong.

“Kami ingin orang ada penjaminan kalau dirawat di kelas standar BPJS, ada akses ke dokter dan ke obat,” ucap Ali.

Baca berita selengkapnya di sini.

3. Sri Mulyani Cerita Pengalaman di Amerika Saat Tragedi 11 September

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memperingatkan pentingnya penanganan tindak pidana pencucian uang. Sebab tindakan kriminal tersebut bisa berujung pada tindak pidana seperti pendanaan untuk terorisme yang mengancam nyawa manusia.

Dia teringat pengalamannya di Amerika Serikat saat peristiwa serangan 11 September. Saat itu Sri Mulyani sedang mengantarkan anaknya sekolah.

“Pagi itu tanggal 11 September 2001, waktu saya drop anak saya ke sekolah. Pulang, kami nyalakan TV, lalu terjadilah insiden atau serangan teroris di New York. Semenjak itu mengubah banyak sekali (pandangan saya terhadap pencucian uang),” kata dia dalam siaran langsungnya di YouTube PPATK pada Kamis, 31 Maret 2022.

Peristiwa itu menjadi perhatian ketika dia pindah dari Atlanta ke Washington DC, Amerika Serikat, saat mendapatkan mandat sebagai Direktur Eksekutif International Monetary Fund (IMF). Di lembaga itu, pembahasan anti-money laundring and financing of terrorism (AML-CFT) menjadi sangat penting dan terus berkembang, serta diangkat pada pertemuan G20.

“Di situ saya baru menyadari, setelah tragedi 911, pembahasan di forum IMF mengenai anti-money laundering dan pendanaan untuk terorisme menjadi sangat penting. Itu diadopsi menjadi berbagai kegiatan di dunia karena ancaman kejahatan pencucian uang tidak hanya berimplikasi dari sisi sosial, ekonomi dan finansial, tapi sudah sampai mengancam jiwa manusia,” ungkapnya.

Baca berita selengkapnya di sini.

4. Tarif Tol Cipali Naik 3 Persen, Simak Rinciannya untuk Tiap Golongan Kendaraan

Tarif tol Cikopo-Palimanan atau tarif tol Cipali naik per Rabu, 30 Maret 2022, pukul 00.00 WIB. Kenaikan tarif tol ini didasarkan pada Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor 263/KPTS/M/2022 pada 16 Maret 2022 tentang Penyesuaian Tarif Jalan Tol Cipali.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Lewat pengumumannya di akun Instagram @Astratolcipali, penyesuaian tarif tol yang dilakukan menjelang memasuki periode mudik Lebaran ini telah diatur dalam Pasal 48 ayat (3) Undang-Undang No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan dan Pasal 68 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 15/2005.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Beleid itu mengatur tentang Jalan Tol bahwa evaluasi dan penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) berdasarkan tarif lama yang disesuaikan dengan pengaruh inflasi.

Adapun rincian kenaikan tarif tol ruas Cipali sebesar 3 persen tersebut adalah sebagai berikut:

  • Golongan I menjadi Rp 119.000 dari Rp 107.500
  • Golongan II menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000
  • Golongan III menjadi Rp 196.000 dari Rp 177.000
  • Golongan IV menjadi Rp 246.000 dari Rp 222.000
  • Golongan V naik menjadi Rp 246.000 dari Rp 222.000
    Image of Tempo

    Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

    Image of Tempo
    Logo Tempo
    Unduh aplikasi Tempo
    download tempo from appstoredownload tempo from playstore
    Ikuti Media Sosial Kami
    © 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
    Beranda Harian Mingguan Tempo Plus