Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Berita terpopuler ekonomi dan bisnis sepanjang hari Kamis, 13 Mei 2021, dimulai dari Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok yang mengucapkan selamat lebaran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berikutnya ada ada soal klarifikasi perusahaan outsourcing PLN ihwal pembayaran THR dan 1,5 juta orang keluar Jabodetabek ketika mudik diperketat. Lalu ada berita tentang cuitan terbaru Elon Musk yang membuat harga Bitcoin dan saham-saham terkait aset kripto itu langsung ambrol serta kewajiban isolasi mandiri selama 5x24 jam bagi pemudik yang tiba di daerah perantauan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kelima topik tersebut paling banyak menyedot perhatian pembaca di kanal Bisnis. Berikut selengkapnya lima berita bisnis yang trending tersebut:
1. Ucapkan Selamat Lebaran, Ahok: Idul Fitri Kali Ini Terasa Istimewa
Komisaris Utama PT Pertamina (Persero) Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyampaikan ucapan selamat Idul Fitri 1442 Hijriah kepada masyarakat yang merayakan. Ahok mengungkapkan Lebaran kali ini terasa istimewa.
“Idul Fitri kali ini terasa istimewa karena bersamaan juga dengan hari Memperingati Kenaikan Yesus Kristus. Oleh karena itu saya dan keluarga juga mengucapkan selamat Memperingati Hari Kenaikan Yesus Kristus kepada yang memperingatinya,” kata Ahok lewat media sosial Instagramnya, Kamis, 13 Mei 2021.
Unggahan Ahok disertai dua lembar foto animasi berupa kartu ucapan Lebaran dan Kenaikan Isa Almasih. Ahok telah mengizinkan Tempo mengutip unggahan media sosialnya.
Baca selengkapnya tentang Lebaran di sini.
2. Perusahaan Outsourcing PLN Klarifikasi Soal THR Tak Sesuai Aturan: Kesalahpahaman
Perusahaan Outsourcing Perusahaan Listrik Negara (PLN), yakni PT Haleyora Power, mengkonfirmasi ihwal adanya kabar manajemen tak membayar tunjangan hari raya atau THR kepada pegawai alih dayanya sesuai ketentuan. Perseroan mengklaim telah melaksanakan kewajiban pembayaran tunjangan tepat waktu dengan jumlah seperti yang diatur dalam undang-undang.
Manajemen Haleyora Power Group berkomitmen untuk senantiasa mematuhi ketentuan dalam peraturan perundangan ketenagakerjaan, serta pemenuhan terhadap hak-hak normatif pegawai dan tenaga kerja, khususnya dalam hal pembayaran THR,” kata Corporate Secretary Haleyora Power Erwin Ardianto dalam keterangannya, Kamis, 13 Mei 2021.
Ketentuan yang dimaksud ialah Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dan Peraturan Menteri 6 Tahun 2016 tentang Tunjangan Hari Raya Keagamaan. Erwin mengatakan ada kesalahpahaman di kalangan pekerja.
Baca selengkapnya tentang THR di sini.
3. 1,5 Juta Orang Keluar dari Jabodetabek Sejak Pengetatan Mudik
Sebanyak 1,5 juta orang tercatat keluar dari Jabodetabek sejak masa pengetatan mudik 22 April lalu hingga 11 Mei 2021. Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, mengatakan masyarakat bergerak menuju arah Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Sumatera melalui pelbagai pintu jalan tol maupun penyeberangan Merak-Bakauheni.
“Tujuan masyarakat itu bervariasi karena data diambil sejak pengetatan, apakah itu untuk mudik atau aktivitas yang dikecualikan, kita harus melihat spesifik,” ujar Adita dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.
Berdasarkan survei yang dilakukan Kementerian Perhubungan, Adita menerangkan adanya potensi lonjakan pergerakan arus balik pasca-Lebaran. Arus puncak balik diprediksi terjadi pada 16 dan 20 Mei 2021 atau H+3 dan H+7 Idul Fitri.
Baca selengkapnya tentang mudik di sini.
4. Cuitan Elon Musk Juga Bikin Saham Terkait Bitcoin Ambrol Berjamaah
Cuitan terbaru CEO Tesla Inc. Elon Musk tak hanya membuat harga Bitcoin langsung jeblok, tapi juga saham-saham terkait aset kripto itu langsung ambrol.
Data Bloomberg menunjukkan pada Kamis, 13 Mei 2021, harga Bitcoin sempat terjun bebas hingga 15 persen pada level US$ 46.045 atau sekitar Rp 655,7 juta (asumsi kurs Rp 14.252 per dolar AS).
Anjloknya harga uang digital itu tak lama setelah Musk mengutarakan kekhawatirannya soal penggunaan energi fosil berlebihan untuk transaksi dan penambangan Bitcoin.
Baca selengkapnya tentang Elon Musk di sini.
5. Kembali ke Jabodetabek, Pemudik Wajib Isolasi Mandiri 5x24 Jam
Satgas Covid-19 mewajibkan para pemudik yang tiba di daerah perantauan, seperti Jabodetabek, melakukan isolasi mandiri. Sesuai ketentuan, karantina dilakukan selama 5x24 jam.
“Dari daerah asal berangkat dan kembali, masyarakat juga harus melakukan karantina. Ini untuk memastikan orang yang datang (di kota tujuan) benar-benar sehat,” ujar Juru Bicara Satgas Covid-19, Wiku Adisasmito, dalam konferensi pers virtual, Kamis, 13 Mei 2021.
Kebijakan tersebut mengacu pada Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 dan adendumnya. Wiku mengatakan aturan ini untuk menekan angka penyebaran kasus positif virus corona di masa libur Lebaran 1442 Hijriah.
Baca selengkapnya tentang pemudik di sini.