Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Terpopuler Bisnis: Penerbangan di Zona Merah Diusulkan Hanya untuk Militer, Tanggapan ICW terhadap Gugatan Sri Mulyani

Berita terpopuler bisnis. Tentang usulan penerbangan di kawasan zona merah hanya untuk militer serta tanggapan ICW terhadap gugatan Sri Mulyani.

12 Februari 2023 | 06.01 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Susi Air. Foto : susi air

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Berita ekonomi dan bisnis terpopuler sepanjang Sabtu, 11 Februari 2023 adalah tentang kerawanan penerbangan di zona merah, berkaca pada kasus pembakaran pesawat Susi Air. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengusulkan supaya penerbangan di zona merah hanya dilakukan oleh kalangan militer. Berita selanjutnya yang banyak dibaca adalah tentang sikap Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka terkait pajak bumi dan bangunan atau PBB. Gibran belum lama menaikkan tarif PBB hingga 300 persen, namun tidak lama kemudian dia mengembalikan ke tarif semula.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berita lain adalah tentang lowongan pekerjaan di PT Kereta Api Indonesia untuk lulusan sekolah menengah atas atau SMA. Lalu berita tentang daftar perusahan e-commerce yang sempat menjalankan bisnis di Indonesia dan akhirnya gulung tikar. Kemudian tentang tanggapan Indonesia Corruption Watch (ICW) terhadap gugatan Menteri Keuangan Sri Mulyani yang ngotot menolak membuka hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berikut rangkuman sejumlah berita ekonomi bisnis Tempo.co yang banyak menarik perhatian publik.

1. Pesawat Susi Air Dibajak dan Dibakar, Penerbangan di Zona Merah Sebaiknya Dilakukan Militer?

Pembajakan dan pembakaran pesawat Susi Air oleh Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat-Organisasi Papua Merdeka (TPNPB - OPM) di Nduga, Papua pada 7 Februari 2023 lalu menjadi sorotan publik. Pengamat transportasi Djoko Setijowarno mengatakan penerbangan di zona merah sebaiknya dilakukan militer. "Untuk daerah yang dapat dikatakan zona merah seperti ini, penerbangan sebaiknya dilakukan oleh teman-teman dari kalangan militer saja, terutama dari kalangan Angkatan Udara," kata Djoko pada Tempo.

Djoko melanjutkan, selain itu militer juga dapat membantu mengatur udara. Menurut Djoko, kalau masyarakat sipil yang bertugas lama-lama mereka tidak mau bertugas di daerah konflik seperti ini.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

2. Gibran Rakabuming Naikkan PBB Kota Solo 300 Persen, Tak Lama Gibran Pula yang Batalkan

Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka belum lama ini membuat keputusan baru yang dinilai memberatkan masyarakat. Pihaknya mencetuskan kebijakan menaikkan tarif pajak bumi dan bangunan (PBB) 2023 secara drastis dibanding tahun sebelum. "Kene mumet, targetnya (PAD) dhuwur (sini pusing, targetnya tinggi)," kata Gibran di Kantor DPRD Kota Solo usai mengikuti rapat paripurna DPRD setempat, Jumat, 3 Februari 2023. Tak sedikit warga yang mengeluhkan kenaikan tarif tersebut.

Keputusan Gibran menaikkan tarif PBB Solo 2023 yang terbilang drastis dari tahun sebelumnya, menuai banyak keluhan warga. Keluhan itu disampaikan secara tertulis melalui website Unit Layanan Aduan Surakarta (ULAS) milik Pemerintah Kota Solo. Hingga akhirnya Gibran mengembalikan nilai tarif PBB Kota Solo.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

3. Hingga Besok PT KAI Buka Lowongan Kerja untuk Lulusan SMA, Cek Kriteria dan Syaratnya

PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI membuka lowongan kerja untuk posisi operasional dan kondektur. Bagi yang berminat pendaftaran dibuka mulai dari 10-12 Februari 2023. “KAI memberikan kesempatan kepada putra terbaik Bangsa Indonesia untuk bergabung dan berkarir di KAI dalam rangka pemenuhan kebutuhan pekerja formasi Operasional dan Kondektur,” tertulis dalam situs web resmi KAI pada Sabtu, 11 Februari 2023.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

4. Deretan E-commerce yang Tutup di Indonesia, Selain JD.ID

Bisnis jual beli online di Indonesia telah berlangsung sejak tahun 2000-an. Saat itu, media sosial Kaskus memiliki Forum Jual Beli yang memfasilitasi penggunanya secara khusus dalam berniaga. Banyak pula komunitas-komunitas di Facebook yang berisi aktivitas jual beli walau belum ada fitur resminya. Pada 2005, e-commerce Tokobagus hadir dan seakan menjadi pelopor munculnya toko-toko online lain. Keberadaan e-commerce semakin mempermudah kegiatan jual beli online dengan aman dan meminimalisir terjadinya penipuan.

Tokobagus, yang sekarang diakuisisi oleh OLX, masih bertahan hingga kini setelah melewati gempuran banyaknya e-commerce yang gulung tikar. Multiply adalah satu dari e-commerce yang tutup sebab kesulitan finansial. Lantas, e-commerce apa saja yang dahulu sempat menjalankan bisnis di Indonesia dan akhirnya harus tutup karena persaingan yang ketat? Simak daftar e-commerce yang pernah berdiri di Indonesia kemudian terpaksa harus melakukan penutupan perusahaan seperti JD.ID.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.

5. Digugat Sri Mulyani, ICW: Yang Kami Minta Hasil Audit terkait Dana Publik

Koordinator Indonesia Corruption Watch (ICW) Agus Sunaryanto mengatakan heran dengan sikap Menteri Keuangan Sri Mulyani yang bersikukuh tidak ingin mengeluarkan ke publik hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan. Seharusnya Kementerian Keuangan lebih transparan terhadap hasil audit keuangan, apalagi ini menyangkut dana publik. "Kami berharap transparansi dan akuntabilitas itu tidak hanya sekedar wacana, tetapi juga harus dipraktikkan," kata Agus dikonfirmasi Tempo, Sabtu 11 Februari 2023. 

Agus menjelaskan, hasil audit program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) BPJS Kesehatan yang dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) merupakan hak publik untuk mengetahui. “Ketika ada proses audit ya masyarakat harusnya bisa melihat apa hasil auditnya, karena yang dimanfaatkan dana publik, entah itu dalam bentuk dana APBN dan lain-lain," kata Agus. Hal tersebut juga sesuai dengan putusan Komisi Informasi Pusat atau KIP melalui Putusan Ajudikasi KIP Nomor 016/VII/KIP-PS/2020 tertanggal 16 Januari 2023. "Ada hak bagi publik untuk mengetahui berdasarkan putusan KIP,” ujar Agus.

Berita lengkap bisa dibaca di sini.






 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus