Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Tom Lembong Bukan Satu-satunya Mendag yang Izinkan Impor, Kenapa RI Sulit Swasembada Gula?

Tom Lembong bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberlakukan kebijakan impor gula. Mengapa Indonesia terus impor gula?

1 November 2024 | 06.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Aktivitas bongkar muat gula mentah dari Brasil di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu, 22 November 2023. Sebanyak 50 ribu ton gula pasir impor Brasil akan dikirim ke pabrik di kawasan Marunda Center untuk pengemasan sebelum diedarkan ke seluruh Indonesia. TEMPO/Tony Hartawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kejaksaan Agung menetapkan mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong sebagai tersangka kasus korupsi impor gula yang ditaksir merugikan negara sekitar Rp 400 miliar. Kerugian negara itu berasal dari potensi keuntungan yang seharusnya diterima PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI) sebagai badan usaha milik negara (BUMN).

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria yang akrab disapa Tom Lembong ini bukan satu-satunya Menteri Perdagangan yang memberlakukan kebijakan impor gula. Selama dua periode pemerintahannya, Presiden Joko Widodo tercatat memiliki enam Menteri Perdagangan. Mereka yakni Rachmad Gobel, Tom Lembong, Enggartiasto Lukita, Agus Suparmono, Muhammad Lutfi, dan Zulkifli Hasan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), pada 2014 pemerintah tercatat mengimpor gula sebanyak 2.933.823 ton. Angka ini naik satu tahun kemudian menjadi 3.369.941 ton. Impor gula kemudian mencapai puncaknya pada 2016 dengan jumlah 4.746.047 ton.

Setelah mencapai puncak, impor gula berlangsung fluktuatif beberapa tahun kemudian. Sempat turun menjadi 4.484.099 ton pada 2017, pemerintah menaikkan lagi jumlah impor gula menjadi 5.028.854 ton pada 2018. Tahun berikutnya, impor gula turun menjadi 4.090.053 ton, lalu pada 2020 melonjak menjadi 5.539.679 ton.

Dalam empat tahun terakhir, impor gula juga naik-turun. Pada 2021, impor gula tercatat sebanyak 5.482.617 ton Satu tahun kemudian, impor gula mencatatkan rekor tertinggi dalam sepuluh tahun terakhir di angka 6.007.603 ton. Lalu turun kembali menjadi 5.069.454 ton pada 2023.

Peneliti Asosiasi Ekonomi-Politik Indonesia (AEPI), Khudori, menjelaskan Indonesia terus mengimpor gula karena produksi tak cukup untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. “Kita nett importer,” ucapnya saat dihubungi Tempo, Kamis, 31 Oktober 2024. Kondisi ini berarti angka impor lebih besar dibandingkan ekspor.

Masifnya impor gula bukan peristiwa baru di Tanah Air. Menurut Khudori, sudah berpuluh tahun Indonesia menjadi nett importer. “Sepertinya lebih setengah abad,” katanya. Kendati pemerintah berpuluh tahun menargetkan swasembada, ia mengatakan capaian target justru makin menjauh dari produksi.

Menurut Khudori, banyak sekali faktor yang membuat Indonesia mengalami kemunduran di industri pergulaan. Salah satunya adalah penerapan kebijakan perdagangan bebas dan deregulasi. Hal ini ditengarai membuat pasar gula lebih terbuka terhadap impor.

“Tahun 1930-an saat dijajah Belanda, Hindia Belanda jadi eksportir gula dunia nomor dua setelah Kuba,” kata Khudori.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus