Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

TPN Ganjar-Mahfud Respons Isu Stiker Prabowo-Gibran di Beras Bulog: Tidak Kaget, Ketidaknetralan Lembaga Negara Sudah Banyak

Ramai foto beras Bulog ditempeli stiker Prabowo-Gibran, TPN Ganjar-Mahfud singgung netralitas pemerintah.

24 Januari 2024 | 20.32 WIB

Selain makin gencar menjelang coblosan, bansos itu juga menyasar daerah-daerah yang menjadi lumbung suara lawan Prabowo Subianto.
Perbesar
Selain makin gencar menjelang coblosan, bansos itu juga menyasar daerah-daerah yang menjadi lumbung suara lawan Prabowo Subianto.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Bantuan sosial (bansos) pemerintah saat ini riuh dikaitkan sebagai komoditas elektoral, terutama setelah muncul dugaan politisasi Bansos untuk kepentingan Pemilu 2024. Belakangan, sejumlah bansos memuat pesan atau gambar pasangan calon (paslon) tertentu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Indikasi politisasi ini semakin kuat setelah foto bansos beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP) Bulog dari Cadangan Beras Pemerintah (CBP) ditempeli stiker yang menampilkan paslon nomor urut dua, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka (Prabowo-Gibran) tersebar luas di platform media sosial X.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Menanggapi hal tersebut, Chico Hakim, Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD (Ganjar-Mahfud) mengatakan bahwa perlu dilakukan penelusuran terhadap kebenaran informasi tersebut. Namun, ia juga menyoroti ketidaknetralan aparat dan oknum lembaga negara yang terlihat mendukung paslon Prabowo-Gibran.

“Soal ketidaknetralan aparat, oknum oknum lembaga negara di berbagai tingkatan yang mendukung Prabowo-Gibran sudah banyak terlihat nyata, sehingga berita atau isu seperti ini sudah tidak lagi mengagetkan,” ujar Chico kepada Tempo pada Rabu, 24 Januari 2024.

Wakil Sekretaris Eksekutif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Hotasi Nababan, menegaskan jika Ganjar-Mahfud akan melanjutkan semua program kerakyatan dengan lebih baik, termasuk pembagian beras bansos yang bersumber dari pajak rakyat.

“Rakyat berhak memperoleh bansos, namun rakyat punya hati nurani memilih siapa yang akan menjadi pemimpin yang akan memperjuangkan rakyat dengan tulus,” jawab Hotasi, ketika dihubungi Tempo pada hari yang sama.

Selanjutnya: Pada hari ini, Rabu, 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi.... 

Pada hari ini, Rabu, 24 Januari 2024, Presiden Joko Widodo atau Jokowi juga mengatakan bahwa Presiden boleh memihak kepada salah satu paslon dan berkampanye, selama tidak ada penyalahgunaan fasilitas negara.

"Presiden itu boleh kampanye. Boleh memihak. Kita ini kan pejabat publik, sekaligus pejabat politik. Masa ini enggak boleh," ujar Jokowi usai menyerahkan pesawat tempur ke TNI bersama Menteri Pertahanan Prabowo Subianto di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur.

Sebelumnya, Jokowi juga memutuskan untuk melanjutkan penyaluran bantuan pangan beras hingga Juni mendatang. Dilansir dari Majalah Tempo, pada awal Januari 2024, Jokowi telah membagi-bagikan bantuan sosial di berbagai daerah, seperti Kabupaten Serang, Banten, Labuan Bajo, Pekalongan, dan Banyuwangi pada Desember 2023. 

Baru-baru ini, Jokowi juga memberikan bantuan pangan cadangan beras pemerintah (CBP) kepada 1.000 warga di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sambil berpose dengan simbol dua jari saat iring-iringan di Jawa Tengah.

Kontroversi politisasi bansos ini menjadi perhatian serius di tengah persiapan Pemilu 2024 dan menimbulkan pertanyaan tentang netralitas aparat serta lembaga negara dalam mendukung proses demokrasi.

Adinda Jasmine

Adinda Jasmine

Bergabung dengan Tempo sejak 2023. Lulusan jurusan Hubungan Internasional President University ini juga aktif membangun NGO untuk mendorong pendidikan anak di Manokwari, Papua Barat

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus