Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Transparansi Anggaran Indonesia Stagnan, FITRA: Partisipasi Publik Rendah

Riset Open Budget Survey (OBS) menunjukkan transparansi anggaran Indonesia stagnan. Seknas FITRA menyorot rendahnya partisipasi publik di penganggaran

27 Juni 2024 | 08.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Seknas Fitra. seknasfitra.org

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Angka transparansi anggaran pemerintah Indonesia dinilai masih stagnan. Mengutip hasil riset Open Budget Survey atau OBS garapan lembaga International Budget Partnership (IBP) pada Akhir Mei 2024, skor keterbukaan anggaran Indonesia tidak beranjak di angka 70 dari 100 selama tiga putaran survei.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

OBS merupakan survei internasional terkait tata Kelola anggaran yang dilakukan dua tahun sekali dan melibatkan 125 negara di dunia. Sekretariat Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas FITRA) selaku peneliti OBS untuk Indonesia menyampaikan, skor ini menempatkan Indonesia pada peringkat 20 dari 125 negara. Survei yang dilaksanakan tiap dua tahun ini menunjukkan di kawasan ASEAN, posisi Indonesia kini menurun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Posisi Indonesia digantikan oleh Philipina yang mendapatkan skor 75 dari 100 dan menempati peringkat ke 15 dunia, dan peringkat pertama di ASEAN,” demikian disampaikan dalam publikasi Seknas FITRA pada Rabu 26 Juni 2024.

Peneliti OBS dari Seknas FITRA, Widya Kartika mengatakan skor Indonesia sebetulnya cukup baik, karena pemerintah mempublikasikan dokumen kunci anggaran secara masif dan tepat waktu. Namun ia menyoroti dua dokumen kunci dari delapan dokumen anggaran yang dinilai. 

“Ada dua dokumen anggaran di mana Indonesia cukup lemah skornya, yakni KEM PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal) dan APBN KITA,” ujarnya dalam diskusi Fitra TV, Sabtu 22 Juni 2024..

Widya mengatakan dalam dokumen KEM PPKF atau rancangan APBN, informasi terkait non-fiskal masih kurang. Seharusnya dielaborasi, seperti misalnya utang dan indikator lain kebijakan, termasuk dampak. “Pemerintah memberikan informasi berapa, tapi tidak proses dari tahun ke tahun apakah anggaran berdampak pada output dan outcome,” ujarnya lagi.

Selain itu, dokumen APBN Indonesia sebagai budget negara yang dipublikasikan tiap bulan juga masih belum detail. Widya berujar, pemerintah hanya melihat secara sederhana nilai dan tujuan penyerapan anggaran. Seperti pada belanja anggaran bantuan sosial atau Bansos yang hanya disebutkan persentasenya tanpa ada informasi detail mengenai siapa penerimanya.

Untuk mengejar ketertinggalan skor, FITRA merekomendasikan beberapa hal terkait transparansi anggaran. Beberapa di antaranya adalah memperdalam informasi kinerja anggaran atau efisiensi dan efektivitas anggaran. Sehingga saat publikasi APBN KITA, bukan hanya sekedar informasi serapan anggaran.

Selanjutnya, pemerintah perlu menyertakan neraca pemerintah sebagai bagian dari RAPBN dan APBN yang menunjukkan informasi tentang aset finansial dan non-fnansial pemerintah di setiap tahun anggaran. Selain itu, perlu meningkatkan informasi dalam rancangan APBN dan APBN terkait risiko fiskal, seperti kegiatan perusahaan publik, kewajiban, tunggakan, serta analisis keberlanjutan jangka panjang dari keuangan pemerintah.

Rekomendasi berikutnya adalah menyertakan informasi pelaksanaan program dan anggaran dalam Laporan Berkala, Semester I dan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Yang terakhir, Laporkan perbedaan antara estimasi dan hasil aktual untuk indikator kinerja, seperti hasil data non-financial, dalam LKPP.

Partisipasi Publik Masih Rendah

Open Budget Survey (OBS) juga memaparkan skor partisipasi publik dalam proses penganggaran nasional masih rendah. Seknas FITRA selaku peneliti OBS untuk Indonesia memaparkan skor Indonesia dalam dimensi partisipasi publik dalam penganggaran hanya 26 dari skala 1-100. 

Hal ini membuat Indonesia menempati urutan ke 24 dari 125 negara. Peringkat pertama diduduki oleh Korea Selatan dengan skor 65. Di kawasan ASEAN, Indonesia jauh tertinggal dari Filipina dengan skor 33; Malaysia, 28; dan Thailand, 28.  

Widya Kartika mengatakan skor Indonesia rendah karena OBS menilai sistem partisipasi publik yang dimiliki di Indonesia hanya berjalan pada saat perencanaan atau tahap penganggaran program. “Pada tahap eksekusi, implementasi dan pertanggungjawaban, tidak ada ruang publik yang cukup untuk masyarakat berpartisipasi,” ujar Widya dalam diskusi Ranking Indonesia di OBS, Sabtu 22 Juni 2024.

Sementara itu Korea Selatan berhasil meraih skor partisipasi publik tertinggi karena pemerintahnya memberikan saluran khusus bagi warga sipil untuk terlibat di setiap siklus pembahasan anggaran. Mereka juga menyediakan platform khusus online untuk menyampaikan pendapat langsung di setiap siklus perencanaan di masing-masing kementerian dan lembaga.

Untuk meningkatkan partisipasi publik dalam anggaran, Seknas FITRA merekomendasikan pemerintah membuka ruang partisipasi publik saat penyusunan dokumen-dokumen penganggaran di tingkat nasional, bukan hanya sekedar sosialisasi saat dokumen anggaran sudah ditetapkan. Misalnya, menyelenggarakan konsultasi publik dalam Rancangan KEM-PPKF, Nota Keuangan, dan RAPBN.

Dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang biasa dilakukan dengan DPR, pemerintah perlu melibatkan organisasi masyarakat sipil. Masyarakat juga perlu hadir dan memberi masukan melalui rapat dengar pendapat tentang Laporan Audit Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Pemerintah juga didorong aktif terlibat dengan komunitas yang rentan, baik secara langsung atau melalui organisasi masyarakat sipil yang mewakili mereka.

Selain itu, Kementerian teknis perlu didorong untuk melakukan konsultasi publik tentang anggaran sektoral, seperti kesehatan, pendidikan, infrastruktur, atau sektor lainnya. Dan terakhir, Seknas Fitra merekomendasikan pemerintah memberi peluang formal bagi publik untuk berkontribusi pada investigasi audit yang relevan melalui mekanisme-mekanisme seperti Citizen Participatory Audits (Audit Sosial).

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus