Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Bisnis

Trenggono Optimistis Indonesia Bisa Dominasi Pasar Lobster Global

Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono optimistis Indonesia bisa mendominasi pasar lobster internasional pada 30 tahun mendatang.

16 Mei 2024 | 12.13 WIB

Ilustrasi Lobster
Perbesar
Ilustrasi Lobster

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengungkap keinginan pemerintah agar Indonesia bisa menjadi juara budidaya lobster di pasar global. Dia optimis target itu bisa tercapai paling lama 30 tahun mendatang.

"Kami ingin jadi champion budidaya lobster. Kita harus bisa jadi champion di budi daya lima komoditas utama atau lima komoditas strategis dalam 10,15, 20 atau 30 tahun mendatang," kata Trenggono saat menghadiri konferensi pers peluncuran Project Management Office 724 di Gedung Mina Bahari IV, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Rabu, 15 Mei 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Lima komoditas yang dia maksud ialah udang, lobster, kepiting, nila atau tilapia, dan rumput laut.

Lebih lanjut, Trenggono membandingkan kondisi Indonesia dengan kesuksesan Norwegia yang sukses membudidayakan salmon. Menurut dia, negara itu berhasil meraup potensi valuasi hingga puluhan miliar meski membutuhkan waktu 50 tahun untuk bisa berhasil membudidayakan salmon.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bercermin dari Norwegia, Trenggono menyampaikan, Indonesia turut berkesempatan sukses dalam budidaya lobster. Dia mengungkap salah satu langkah yang ditempuh agar dapat memulai peta jalan dalam budidaya lobster adalah membuka pasar ekspor benih lobster ke Vietnam dengan skema kerjasama. 

Trenggono menjabarkan, apabila Vietnam ingin mendapatkan benih lobster (BBL) dari Indonesia maka harus melakukan investasi budidaya lobster sendiri di Indonesia. 

Tak sampai di situ, KKP juga telah meluncurkan PMO 724 untuk memperkuat soliditas di internal KKP maupun koordinasi dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk mengawal kebijakan transformasi tata kelola lobster.

PMO 724 lahir menyusul Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 7 Tahun 2024 Lobster (Panulirus spp.), Kepiting (Scylla spp.), dan Rajungan (Portunus spp.) yang terbit Maret lalu. 

"PMO 724 ini jadi langkah kami untuk mengelola benih lobster sekaligus untuk mengawal aktivitas BBL dan budi daya lobster," ujarnya. 

Savero Aristia Wienanto

Bergabung dengan Tempo sejak 2023, alumnus Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada ini menaruh minat dalam kajian hak asasi manusia, filsafat Barat, dan biologi evolusioner.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus