Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Uber Bayar Rp 3,33 Triliun untuk Berdamai dengan Waymo

Uber Technologies Inc sepakat membayar sekitar Rp 3,33 triliun kepada Waymo dalam persidangan rahasia dagang.

11 Februari 2018 | 12.53 WIB

Logo Taxi Uber. blog.uber.com
Perbesar
Logo Taxi Uber. blog.uber.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Uber Technologies Inc sepakat membayar US$ 245 juta atau sekitar Rp 3,33 triliun kepada Waymo dalam persidangan rahasia dagang, yang melibatkan kedua perusahaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Kesepakatan itu membuat proses persidangan jauh lebih singkat dibanding perkiraan. Pembayaran dilakukan dalam bentuk kepemilikan saham.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dengan demikian, Waymo akan mendapatkan 0,34 persen saham Uber. Waymo merupakan unit bisnis kendaraan swakemudi yang dimiliki Alphabet Inc, induk usaha Google.

Pada Minggu, 11 Februari 2018, Bloomberg melansir Uber dan Waymo merupakan rival di industri swakemudi, yang dipercaya dapat mendatangkan pendapatan miliaran dolar Amerika Serikat dalam setahun. Waymo menuding Uber bersekongkol dengan Anthony Levandowski, insinyur senior Waymo, untuk mencuri lebih dari 14 ribu dokumen, termasuk desain sebuah teknologi yang memungkinkan mobil swakemudi melihat situasi sekitar.

Waymo menyatakan telah mencapai kesepakatan dengan Uber, yang diyakini dapat melindungi hak kekayaan intelektual perusahaan. "Kami berkomitmen bekerja sama dengan Uber untuk memastikan tiap perusahaan mengembangkan teknologinya masing-masing," ujar pihak Waymo.

Adapun CEO Uber Dara Khosrowshahi mengatakan tugasnya sekarang adalah menentukan strategi perusahaan. Dia juga menyesal atas kasus ini. "Kepada teman-teman kami di Alphabet, kita adalah mitra dan Anda adalah investor penting Uber. Kita memiliki keyakinan yang sama bahwa teknologi dapat membuat kehidupan menjadi lebih baik. Walaupun kita tidak setuju terhadap berbagai hal, tapi kita sepakat akuisisi Otto seharusnya dilakukan secara berbeda," ucapnya.

Otto merupakan perusahaan buatan Levandowski, yang didirikan hanya beberapa saat sebelum dia berhenti dari Waymo, pada 2016. Nilai akuisisinya adalah US$ 600 juta atau sekitar Rp 8 triliun dalam bentuk saham.

Levandowski awalnya ditempatkan sebagai kepala proyek swakemudi Uber. Namun posisinya diturunkan dan akhirnya dipecat ketika kasus ini memanas.

"Waymo sudah mendapatkan sebagian besar yang mereka inginkan. Sedangkan Uber, yang sudah melakukan perubahan jajaran manajemen yang fundamental, sudah tidak lagi memiliki keinginan emosional untuk melanjutkan perlawanan," kata ahli rahasia dagang, Jim Pooley.

Menurutnya, biaya yang harus dikeluarkan untuk mengikuti persidangan tidak lagi menguntungkan bagi kedua perusahaan. Persidangan ini disebut tidak saja menyerap materi, tapi juga fokus perusahaan terhadap hal lain yang lebih penting.

Waymo sebelumnya meminta ganti rugi US$1,86 miliar atau sekitar Rp 25 triliun dan perintah pengadilan untuk melarang Uber menggunakan teknologi yang dipermasalahkan.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus