Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Unjuk Rasa Serikat Pekerja Pertamina, Ini Pesan Rini Soemarno

Rini Soemarno tetap menyampaikan peringatan tegas kepada perwakilan pengunjuk rasa serikat pekerja Pertamina yang menemuinya.

20 Juli 2018 | 17.58 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Kementerian Badan Usaha Milik Negara berjanji akan mengkaji tuntutan untuk perampingan jumlah direksi PT Pertamina (persero). Tuntutan ini disampaikan oleh Federasi Serikat Pekerja Pertamina Bersatu dalam aksi demonstrasi mereka pada hari ini, Jumat, 20 Juli 2018.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam aksi ini, Menteri BUMN Rini Soemarno bersedia menemui langsung perwakilan dari serikat pekerja di kantornya, Jalan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Rini bertemu dengan Presiden Serikat Pekerja Arie Gumilar dan beberapa massa lainnya.

"Soal direksi dan struktur akan dikaji dan dibahas lagi. Ibu (Rini) kapan saja bersedia diskusi bahkan ke Pertamina," kata Deputi Bidang Usaha Konstruksi dan Sarana dan Prasarana Perhubungan, Kementerian BUMN, Ahmad Bambang dalam keterangannya kepada Tempo.

Ahmad ikut hadir menemani Rini dalam pertemuan ini. Meski mengakomodir tuntutan pendemo, kata Ahmad, Rini tetap menyampaikan peringatan tegas. "Tolong jangan ada spanduk-spanduk yang belum jelas. Ciptakan iklim kerja yang damai dan tenteram," ujar Ahmad menirukan ucapan dari Rini.

Adapun demonstrasi bertajuk "Aksi Bela Pertamina" ini dilakukan oleh ratusan anggota serikat pekerja. Mereka melakukan long march dari Kantor Pusat Pertamina ke Kementerian BUMN dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

Salah satu isu yang mendorong aksi ini tidak hanya soal direksi Pertamina yang dianggap terlalu gemuk dengan komposisi 10 orang. Aksi juga terjadi karena munculnya wacana dari direksi Pertamina untuk menjual sejumlah aset perusahaan guna meningkatkan kinerja portofolio bisnis.

Untuk hal kedua ini, Ahmad mengatakan bahwa wacana penjualan aset Pertamina ini baru sebatas izin prinsip dan masih akan dikaji lebih lanjut secara detail. Izin yang akan diberikan juga bukan penjualan aset, akan tetapi participating interest dan atau strategic partnership. "Surat izin resmi belum ada karena masih menunggu hasil kajian tersebut," ujarnya.

Serikat pekerja memang tegas menolak penjualan aset PT Pertamina (persero). "Penjualan aset berupa share down aset hulu dan spin off bisnis refinery tidak akan menyelesaikan akar masalah keuangan Pertamina," kata Kepala Bidang Hubungan Kelembagaan, Media, dan Komunikasi Serikat Pekerja, Hendra Tria Saputra dalam
keterangannya.

Fajar Pebrianto

Fajar Pebrianto

Meliput isu-isu hukum, korupsi, dan kriminal. Lulus dari Universitas Bakrie pada 2017. Sambil memimpin majalah kampus "Basmala", bergabung dengan Tempo sebagai wartawan magang pada 2015. Mengikuti Indo-Pacific Business Journalism and Training Forum 2019 di Thailand.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus