Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi

Utang Chandra Asri

10 Maret 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PROSES restrukturisasi utang PT Chandra Asri Petrochemical Center oleh Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah berlangsung alot sepanjang dua tahun akhirnya berhasil masuk ke tahap akhir. Pekan depan, perjanjian kredit sudah siap diteken. Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani Selasa pekan lalu, BPPN dan Japan Indonesia Petrochemical Investment Corporation (JIPIC) memutuskan mengambil langkah konversi utang menjadi saham (debt to equity swap). Utang Prajogo yang akan dikonversi menjadi kepemilikan BPPN di Chandra Asri adalah US$ 438 juta, sementara JIPIC mengapitaliasi sendiri pinjaman perusahaan Jepang yang bergabung dalam konsorsiumnya sebesar US$ 147 juta. Dengan pengubahan itu, sisa kewajiban Chandra Asri kepada BPPN adalah US$ 100 juta, dan US$ 625 juta kepada JIPIC. Akibat keputusan itu, struktur kepemilikan saham Chandra Asri berubah, tapi tetap menempatkan Prajogo sebagai pemegang saham terbesar. Ia masih menguasai 47 persen total saham. Sebelumnya, jumlah saham yang digenggamnya 76,19 persen. BPPN kini memegang 28,72 persen saham dan JIPIC 24,28 persen, naik sedikit dari sebelumnya sebesar 23,81 persen.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus