Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ekonomi
Utang Bankir

Berita Tempo Plus

Utang Macet Bankir Cekal

Piutang pemerintah kepada bankir-bankir yang dicekal diperkirakan mencapai Rp 38 triliun. Mungkinkah bakal terbayar?

12 April 1999 | 00.00 WIB

Utang Macet Bankir Cekal
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nama BankAset Bersih*
(Rp miliar)
Kewajiban
(Rp miliar)
Selisih yang
harus dibayar bankir
(Rp miliar)
Aspac
Bank Bira
Bank Utama
PSP
Umum Servitia
Mashill Utama
Bank Papan Sjtr.
Bank Uppindo
Hastin
Bank Dharmala
Bank Ficorinvest
Bank Lautan Brln.
Bank Tata
Bank Central Dgng
Bank Dewa Ruci
23 bank lain
2.591
3.705
995
1.009
2.479
1.098
769
940
733
1.270
989
377
525
1.355
683
-
9.482
7.535
3.595
3.595
4.592
3.133
2.770
2.679
2.315
2.771
2.436
1.635
1.633
2.394
1.492
-
6.891
3.830
2.600
2.586
2.113
2.035
2.001
1.739
1.582
1.501
1.447
1.258
1.108
1.039
809
8.345
TOTAL38.373
Sumber BI dan BPPN
*) Dihitung berdasarkan asumsi hanya 60 persen dari aset yang bisa dicairkan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus