Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Seluruh Indonesia (Gapmmi) membantah informasi yang beredar di media sosial melalui video terkait produk nata de coco mengandung plastik.
"Kami ingin memberitahukan bahwa isi dari video tersebut adalah tidak benar dan mengandung informasi yang salah atau hoax," ujar Susanti, Ketua Regulasi dan Teknis Pangan Gapmmi, dalam siaran pers Selasa, 17 Desember 2019.
Gapmmi juga sangat menyayangkan video tersebut dibuat maupun diunggah dan disebarluaskan ke berbagai kalangan masyarakat. "Hal ini menunjukkan bahwa masih diperlukannya edukasi yang baik bagi masyarakat," katanya.
Terkait hal tersebut GAPMMI juga mengapresiasi BPOM RI dan Kemenkominfo RI yang telah cepat tanggap mengklarifikasi video HOAX kepada masyarakat bahwa informasi yang beredar itu tidak benar.
BPOM RI sebelumnya telah melakukan klarifikasi video nata de coco mengandung plastik melalui siaran pers pada 7 Desember 2019. Begitu pula dengan Kementerian Kominfo juga telah menyatakan sebagai disinformasi pada 24 November 2019.
Gapmmi juga merasa perlu memperkuat edukasi masyarakat dan menghimbau bila menerima informasi yang meragukan, agar menghubungi pihak yang berwenang sebelum beropini dan mengunggah ke media sosial.
"Pemerintah juga perlu lebih tegas menindak bagi pembuat konten dan menyebarkan video hoax, karena meresahkan dan mengganggu masyarakat Indonesia," tuturnya.
Dikutip dari Lipi.go.id, Puslit Bioteknologi-LIPI turut menjelaskan bahwa nata de coco adalah selulosa murni produk kegiatan mikroba Acetobacter xylinum yang dibuat dari air kelapa dan dikonsumsi sebagai makanan berserat yang menyehatkan. Sehingga bisa menjadi salah satu alternatif pangan sumber serat (dietary fiber)
"Saya mewakili GAPMMI ingin mengajak masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas, tidak mudah terpengaruh isu yang beredar di media sosial," kata Susanti.
BISNIS
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini