Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Yang Perlu Diketahui dari Indonesia Airlines, Maskapai Baru Asal Singapura

PT Indonesia Airlines Group merupakan maskapai asal Singapura yang dipimpin CEO orang Indonesia. Maskapai ini telah mengantongi izin terbang, namun belum mengajukan izin pendirian dan operasional di Indonesia.

12 Maret 2025 | 10.50 WIB

 Indonesia Airlines Group. LinkedIn
Perbesar
Indonesia Airlines Group. LinkedIn

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Maskapai penerbangan terbaru asal Singapura, PT Indonesia Airlines Group (INA), telah siap melayani rute internasional. Maskapai ini merupakan anak usaha dari Calypte Holding Pte Ltd yang baru-baru ini mengantongi izin terbang. Setelah melalui berbagai tahap perizinan, INA akhirnya mendapatkan izin terbang pada 7 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

CEO Indonesia Airlines Iskandar menjelaskan bahwa maskapai ini akan berfokus pada penerbangan internasional pada lima tahun pertama, serta akan mengoperasikan armada pesawat yang modern dan efisien. “Berdasarkan perencanaan bisnis dan hasil studi kelayakan yang telah disusun, Indonesia Airlines hanya akan berfokus pada penerbangan internasional,” kata Iskandar dalam keterangannya di LinkedIn Indonesia Airlines, Ahad, 9 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pada tahap awal, Indonesia Airlines akan berbasis di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, dan menerjunkan 20 pesawat, yang terdiri dari pesawat berbadan kecil dan berbadan lebar. Rute penerbangan pertama yang akan dilayani mencakup 48 kota di 30 negara, yang direncanakan untuk dicapai dalam lima tahun pertama operasionalnya.

Iskandar menyebutkan bahwa Indonesia Airlines akan mengusung konsep layanan end-to-end service, yakni penumpang akan mendapatkan pengalaman perjalanan yang menyeluruh dan memudahkan mereka, mulai dari check-in hingga tiba di tujuan. “INA telah menyiapkan tim terbaik yang telah berpengalaman di berbagai maskapai besar di dunia,” ujar Iskandar.

Asal Singapura

Meskipun beroperasi di Indonesia, Indonesia Airlines berasal dari Singapura. Maskapai ini adalah bagian dari Calypte Holding Pte Ltd, sebuah perusahaan yang sebelumnya dikenal di sektor energi terbarukan dan pertanian.

Calypte Holding kini merambah industri penerbangan dengan meluncurkan Indonesia Airlines. Maskapai ini menandai langkah ekspansi penting bagi perusahaan yang berkantor pusat di Singapura, tepatnya di 1 Paya Lebar Link, Paya Lebar Kuartal.

Dalam pengoperasiannya, Indonesia Airlines akan mengandalkan tim profesional yang telah berpengalaman di maskapai besar dunia, seperti Singapore Airlines, Emirates, dan Asiana Airlines. Iskandar menyebutkan bahwa berbagai posisi strategis di perusahaan ini akan diisi oleh para ahli yang memiliki pengalaman lebih dari 20 hingga 40 tahun di industri penerbangan internasional.

Misalnya, posisi direktur operasional akan diisi oleh seorang profesional dari Singapore Airlines yang memiliki pengalaman lebih dari 40 tahun dan merupakan salah satu pilot pertama yang mengendarai pesawat Airbus A380.

Indonesia Airlines memiliki visi untuk menjadi maskapai internasional terbaik dengan menawarkan layanan premium dan memperhatikan keselamatan sebagai prioritas utama. Iskandar menambahkan bahwa maskapai ini ingin membagikan keramahtamahan hangat khas Indonesia kepada dunia, memberikan pengalaman terbang yang tak terlupakan bagi para penumpangnya.

Dalam lima tahun pertama, Indonesia Airlines akan beroperasi dengan armada pesawat yang terdiri dari 10 unit Airbus A321neo atau A321LR dan 10 unit Airbus A350-900 serta Boeing 787-9.

Kemenhub Belum Terima Izin Pendirian

Meski Indonesia Airlines telah mengantongi izin terbang, Kementerian Perhubungan Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) menyatakan bahwa mereka belum menerima pengajuan resmi terkait pendirian dan operasional Indonesia Airlines.

Pelaksana Tugas Kepala Bagian Kerja Sama Internasional Humas Ditjen Hubud Mokhammad Khusnu menyampaikan bahwa setiap maskapai yang beroperasi di Indonesia wajib memenuhi berbagai persyaratan administratif, teknis, dan operasional.

"Hingga saat ini, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan belum menerima pengajuan perizinan ataupun permohonan terkait pendirian dan operasional perusahaan angkutan udara niaga berjadwal tersebut," kata Mokhammad Khusnu ketika dihubungi Antara, Senin, 10 Maret 2025.

Menurut Khusnu, Indonesia Airlines perlu mengajukan permohonan terkait pendirian dan operasional maskapai tersebut ke pihak Kementerian Perhubungan untuk mendapatkan Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal serta Sertifikat Operator Pesawat Udara (AOC).

"Setiap badan usaha yang akan menjalankan kegiatan angkutan udara niaga berjadwal di Indonesia wajib memiliki Sertifikat Standar Angkutan Udara Niaga Berjadwal," ujarnya.

Ditjen Hubud menegaskan bahwa mereka akan terus memantau perkembangan maskapai ini dan memastikan bahwa Indonesia Airlines memenuhi regulasi yang berlaku di Indonesia demi menjamin keselamatan, keamanan, dan kenyamanan penumpang.

Ke depan, Indonesia Airlines berambisi menjadi pemain besar dalam industri penerbangan global, menjadikan Indonesia sebagai hub internasional yang semakin penting dalam konektivitas dunia.

Dede Leni Mardianti dan Melynda Dwi Puspita turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus