Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta – Staf Khusus Menteri Badan Usaha Milik Negara atau BUMN, Erick Thohir, Arya Sinulingga, memastikan Muhammad Yusuf Ateh sudah sudah tidak lagi menjabat sebagai komisaris di PT Perusahaan Listrik Negara (Persero) atau PLN setelah didapuk sebagai Komisaris Bank Mandiri.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Pak Yusuf Ateh, beliau jadi komisaris Bank Mandiri. Sementara jabatan beliau di PLN dengan sendirinya sudah berhenti,” katanya dalam rekaman suara pada Senin, 15 Maret 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Arya menjelaskan ketentuan tersebut sesuai dengan peraturan yang berlaku. Menurut Arya, pejabat di lingkung perusahaan pelat merah tidak diperbolehkan merangkap jabatan.
“Jadi tidak benar kalau Pak Yusuf Ateh merangkap di dua tempat,” katanya.
Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Bank Mandiri yang digelar kemarin telah memutuskan Yusuf Ateh sebagai Komisaris menggantikan Ardan Adiperdana. Sebelumnya, Yusuf Ateh adalah Komisaris PLN. Ia juga kini tengah menjabat sebagai Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Sebagai Kepala BPKP, Arya mengatakan Yusuf Ateh memiliki kemampuan untuk mengawasi jalannya Bank Mandiri agar lebih baik. “Itu yang diharapkan dari Yusuf Ateh, sehingga Bank Mandiri bisa mematuhi GCG (good corporate governance),” kata Arya.
Selain mengangkat Yusuf Ateh, RUPS Bank Mandiri menunjuk Timothy Utama sebagai Direktur Information Technology menggantikan Rico Usthavia Frans yang telah habis masa jabatannya. Timothy sebelumnya merupakan Managing Director, Head of Operations and Technology Citibank.
Sebelumnya, pada akhir September tahun lalu, penunjukan Yusuf Ateh sebagai komisaris PLN telah dikritik oleh sejumlah pihak. Salah satu kritik datang dari pengamat ekonomi energi Universitas Gadjah Mada, Fahmy Rahdi. Fahmy menyebut pelantikan itu bisa menimbulkan kekisruhan sistem dan konflik kepentingan.
“Lantaran PLN diaudit oleh BPKP dan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Perangkapan jabatan ini tidak hanya menimbulkan conflict of interest, tapi juga kekacauan sistem dan prosedur PLN,” ucap Fahmy kala itu saat menanggapi Yusuf Ateh yang ditunjuk sebagai komisaris di perusahaan pelat merah.
FRANCISCA CHRISTY | CAESAR AKBAR