Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Zulhas Penuhi Janji Bantu Rp 400 Juta untuk Beli Alat Pendingin Susu UD Pramono

Zulhas mengemukakan kedatangannya hari ini untuk memenuhi janji memberikan bantuan kepada para peternak sapi.

20 Maret 2025 | 11.35 WIB

Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (dua dari kanan) meninjau UD Pramono, pengepul susu  di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, 20 Maret 2025. Tempo/Septhia Ryanthie
Perbesar
Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan (dua dari kanan) meninjau UD Pramono, pengepul susu di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, 20 Maret 2025. Tempo/Septhia Ryanthie

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Boyolali - Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan atau Zulhas kembali menemui Pramono, pemilik tempat penampungan susu UD Pramono di Desa Singosari, Kecamatan Mojosongo, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah, Kamis, 20 Maret 2025.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kedatangan Zulhas yang kedua kalinya ini untuk memenuhi janjinya memberikan bantuan senilai Rp 400 juta yang rencananya dibelikan alat pendingin susu atau cooling unit untuk UD Pramono. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Dalam audiensi bersama Pramono dan para peternak sapi perah binaan UD Pramono, Zulhas mengemukakan kedatangannya hari ini untuk memenuhi janji memberikan bantuan kepada para peternak tersebut. 

"Saya minta maaf agak lama nabungnya ini. Bantuan ini kan pribadi, jadi nabung dulu. Sudah kumpul sekarang ini Pak Hatta (anggota DPR RI, Mohammad Hatta) tolong serahkan Rp 400 juta langsung. Mudah-mudahan bisa membantu," kata dia. 

Dalam kesempatan itu, Pramono menyampaikan rasa terima kasih kepada Zulhas atas diberikannya bantuan tersebut. "Mudah-mudahan ini bermanfaat bagi masyarakat persusuan di Boyolali. Sekarang total ada tujuh cooling unit, maksimal kapasitas 35.000 liter," katanya.

Sebagai informasi, UD Pramono merupakan salah satu pengepul susu sapi di Boyolali, yang tersandung masalah pajak senilai Rp 671 juta. Masalah tersebut berimbas pada pemblokiran rekening UD Pramono di salah satu bank. 

Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali Lusiana Dyah Suciati yang turut hadir mengatakan cooling unit sangat dibutuhkan sebagai rantai pengamanan susu. "Dengan bantuan ini membantu ketika ingin meningkatkan produktivitas, karena produktivitas naik harus diikuti dengan rantai pengamanan susu sebelum didistribusi ke IPS (industri pengolahan susu)," katanya. 

Ia mengatakan bantuan dari Zulhas tersebut berkapasitas 5.000 liter. "Ini sangat membantu Pak Pramono. Kemarin itu kan baru 1.300 peternak, sekarang sudah 1.500 peternak. Artinya kebutuhan ini vital dan ini tepat sekali. Makasih ke Pak Menko Pangan karena ini akan berdampak pada produktivitas susu di Boyolali," katanya. 

Dalam pertemuan dengan Zulhas sebelumnya pada 19 November 2024 lalu, Pramono sempat membeberkan kendala yang dihadapinya seusai pemblokiran rekeningnya oleh Kantor Pajak."Kami minta tolong kepada Bapak Menko karena usaha ini agak terganggu karena pemblokiran di Kantor Pajak, sampai hari ini tidak bisa mengasih uang simpan pinjam kepada peternak," ungkap dia.

Ia mengatakan telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk fasilitas listrik dengan harapan dapat melayani peternak secara maksimal sekaligus bisa menghemat biaya. Dari penghematan itu akan digunakan untuk menaikkan harga susu yang ia beli dari peternak. "Insya Allah nanti kalau listriknya sudah dipakai, peternak saya kasih tambahan uang Rp 100 per liter," kata Pramono. 

Di sisi lain, Pramono mengatakan banyak peternak menyetor hasil panen ke tempat usahanya. Namun terkendala terbatasnya kapasitas mesin pendingin. Oleh sebab itu, ia kemudian meminta bantuan tambahan cooling unit tersebut. "Agar bisa melayani peternak secara maksimal," katanya.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus