Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

(Bukan) Susu pada Produk Kental Manis

Berisiko tinggi bagi kesehatan anak dan balita jika dikonsumsi rutin setiap hari.

10 Juli 2018 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Berisiko tinggi bagi kesehatan anak dan balita jika dikonsumsi rutin setiap hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kontroversi seputar "susu" kental manis kembali mengemuka. Sebab, produk-produk tersebut tidak dapat dikategorikan sebagai susu. Direktur Gizi Masyarakat Kementerian Kesehatan, Doddy Izwardi, meminta Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) lebih memperhatikan pengawasan terhadap produk-produk tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Doddy, produk kental manis bukan susu yang dapat dikonsumsi rutin untuk menambah asupan nutrisi. "Persepsi di masyarakat, produk ini dianggap sebagai susu untuk pertumbuhan," kata dia, pekan lalu. Karena anggapan keliru tersebut, tak jarang "susu" kental manis yang diberikan ke balita justru mendatangkan risiko kesehatan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pada 22 Mei lalu, BPOM mengeluarkan surat edaran tentang "Label dan Iklan pada Produk Susu Kental dan Analognya (Kategori Pangan 01.3)". Dalam surat edaran tersebut, tercantum empat larangan bagi produsen kental manis. Kepala BPOM Penny Lukito mengatakan surat edaran ini diterbitkan untuk melindungi konsumen, terutama anak-anak. "Supaya tidak terjadi mispersepsi lagi di dalam masyarakat, karena masih banyak yang mengkonsumsi kental manis selayaknya susu," kata dia.

Anggota Dewan Penasihat Perhimpunan Pakar Gizi dan Pangan Indonesia, Ali Khomsi, mengatakan kental manis tidak dapat dikategorikan sebagai susu karena kandungan gula yang mencapai porsi 50 persen. "Meskipun bahannya berasal dari susu," kata dia. Adapun yang termasuk dalam kategori susu adalah susu sapi, susu yang dipasteurisasi, susu yang disterilisasi, susu formula, serta susu pertumbuhan.

Meski bukan termasuk dalam kategori susu, menurut Ali, kental manis tetap aman digunakan sebagai pelengkap masakan. Misalnya, sebagai topping dalam sajian es, roti, maupun olahan-olahan dessert lainnya. Mengkonsumsinya pun mesti memperhitungkan angka kecukupan gizi harian dan tak boleh dikonsumsi tiap hari berturut-turut. "Harus seimbang, kalau hari ini snack-nya manis, besok yang tidak manis," kata dia. Mengkonsumsi kental manis secara rutin, kata dia, dapat meningkatkan risiko penyakit degeneratif.

Dokter spesialis anak Klara Yuliarti mengatakan susu kental manis mengandung 18 gram sukrosa setiap sajian 130 kkal, setara 55 persen energi. "Proteinnya hanya 1 gram, sehingga tidak memenuhi syarat sebagai kategori susu berdasarkan kategori pangan BPOM 2016," kata dia. Selain itu, kental manis berisi kalori setara 30 persen kalori harian, 55 persen gula.

Klara mengatakan konsumsi produk kental manis sebanyak satu hingga dua gelas sehari juga berpotensi menggeser asupan makanan bergizi. "Semakin banyak minum kental manis tentu saja akan membuat kenyang, sehingga asupan makanan bergizi lainnya jadi berkurang," kata dia. Kondisi tersebut akan membuat anak kekurangan gizi penting seperti protein, zat besi, seng, serta vitamin dan mineral penting lainnya. "Seperti kasus bayi gizi buruk di Kendari lantaran setiap hari meminum kental manis sebagai pengganti formula," kata dia.

Klara menjelaskan dalam periode emas pertumbuhan, anak membutuhkan asupan protein untuk mencegah stunting. Di dalam masa ini, konsumsi susu sangat penting sebagai salah satu sumber protein hewani. "Jika Indonesia hendak menurunkan angka stunting, orang tua harus dididik untuk rutin memberikan asupan protein hewani kepada bayi dan balita," kata dia.

Karena itu, ketika sulit untuk menjangkau susu formula atau susu pertumbuhan, masyarakat bisa mengonsumsi ikan, telur, dan hati ayam untuk mendapatkan kandungan gizi yang hampir setara dengan susu. "Hati ayam bisa diberikan sebagai variasi sumber protein dan sumber zat besi," kata dia.

Sementara itu, menurut Ali, jika masyarakat menganggap sumber pangan hewani seperti daging merah dan susu sebagai barang mahal, sumber pangan nabati dapat digunakan sebagai pengganti. Dia mencontohkan bayam, dan sayuran hijau lainnya yang juga mengandung kalsium. Meskipun, kata dia, kandungannya tak sesignifikan susu. "Untuk beberapa hal, kualitas susu tidak tergantikan," kata dia.

Dia bertutur, jika masyarakat masih menganggap susu sebagai barang mahal, diperlukan kebijakan yang bisa menjamin persediaan susu terjangkau bagi semua anggota masyarakat. Ini juga merupakan cara untuk mencegah gizi buruk. Selain itu, dia menekankan masyarakat harus beralih ke pola pikir bahwa makanan bergizi dan sehat tak harus mahal. "Yang penting juga adalah variasi konsumsinya, jangan sampai itu-itu saja yang dikonsumsi tiap hari. Meskipun itu adalah bahan pangan sehat, tetap tidak akan ideal," kata dia. DINI PRAMITA


Empat Larangan BPOM

Badan Pengawas Obat dan Makanan mengeluarkan surat edaran yang berisi sejumlah larangan yang mesti diperhatikan produsen produk kental manis. Berikut ini empat larangan tersebut:
1. Dilarang menampilkan anak-anak berusia di bawah 5 tahun dalam bentuk apa pun.
2. Dilarang menggunakan visualisasi bahwa produk susu kental dan analognya disetarakan dengan produk susu lain sebagai penambah atau pelengkap zat gizi.
3. Dilarang menggunakan visualisasi gambar susu cair dan/atau susu dalam gelas serta disajikan dengan cara diseduh untuk dikonsumsi sebagai minuman.
4. Khusus untuk iklan, dilarang ditayangkan pada jam tayang acara anak-anak.Surat edaran tersebut diteken oleh Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM Suratmono pada 22 Mei 2018. "Produsen/importir/distributor produk susu kental dan analognya (Kategori Pangan 01.3) harus menyesuaikan dengan surat edaran ini, paling lambat 6 bulan sejak ditetapkan," demikian isi surat edaran tersebut.

DINIPRAMITA

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus