Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sampah puntung rokok yang dihasilkan masyarakat Indonesia diperkirakan mencapai sekitar 107,333 ton. Sampah sebanyak ini dihasilkan dari konsumsi tembakau di Indonesia yang menempati nomor tiga di dunia, mencapai 322 miliar batang pada 2020, menurut catatan Direktorat Bea dan Cukai.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sayangnya sampai sekarang sampah puntung rokok belum jadi perhatian karena ukurannya kecil dan bercampur dengan sampah lainnya, tidak terkelola dan justru berakhir di sungai dan laut," kata Ketua Lentera Anak Lisda Sundari dalam siaran pers yang diterima Tempo pada Rabu, 21 Februari 2024.
Sampah Puntung Rokok Harus Mendapat Perhatian Khusus
Lisda mendorong pemerintah untuk memperhatikan permasalahan penanganan sampah puntung rokok. Apalagi puntung rokok melepaskan zat kimia berbahaya dan selulosa asetat atau plastik yang membahayakan ekosistem laut.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ia mengingatkan, Indonesia sudah berkomitmen dan terlibat aktif dalam pembentukan perjanjian internasional yang mengikat secara hukum untuk mengakhiri polusi plastik. Majelis Lingkungan Hidup Perserikatan Bangsa- Bangsa (United Nations Environment Assembly, UNEA 5.2) telah menargetkan perjanjian internasional ini dapat diselesaikan pada 2024.
Selain Majelis Lingkungan PBB, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyebutkan bahwa rokok tidak hanya membunuh setengah dari konsumennya tetapi juga menyebabkan dampak yang sangat besar terhadap lingkungan. Berbagai fakta menunjukkan bahwa sampah puntung rokok menyumbang 5-9 persen sampah dan sekitar 4,5 trilliun puntung rokok yang dibuang sembarangan setiap tahunnya yang berakhir ke lautan.
"Puntung rokok yang dibuang mengeluarkan bahan kimia dan logam berat dalam kadar tinggi yang mudah mencemari tanah dan air, serta membunuh mikroorganisme dan hewan air," kata dia.
Mengutip dari Stop Tobacco Pollution Alliance, puntung rokok juga melepaskan ribuan serat mikroplastik ke laut. Satu filter rokok memiliki 12.000–15.000 helai selulosa asetat dan melepaskan sekitar 100 serat selulosa asetat setiap hari ketika dibuang sebagai puntung rokok dan memerlukan waktu 10 tahun untuk terurai.
Selanjutnya, Isu Puntut Rokok di Tingkat Global
Isu Puntung Rokok di Tingkat Global
Di tingkat global, kata Lisda, masalah puntung rokok sudah menjadi perhatian karena berdampak terhadap kesehatan manusia dan lingkungan. Sejak Februari 2022, Program Lingkungan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Environment Programme) bersama Sekretariat Konvensi Kerangka Kerja Pengendalian Tembakau WHO (WHO FCTC) meluncurkan kampanye untuk meningkatkan kesadaran dan aksi dampak mikroplastik pada filter rokok terhadap lingkungan dan kesehatan manusia.
Lisda menuturkan, kampanye ini dilaksanakan melalui UNEP’s Clean Seas Campaign (Kampanye Laut Bersih), yakni koalisi global beranggotakan 63 negara yang bertujuan mengakhiri polusi plastik laut. Indonesia bergabung dalam kampanye ini dengan target mengurangi sampah plastik di 25 kota pesisir dan mengurangi sampah laut sebesar 70 persen pada 2025.
Asisten Deputi Pengelolaan Sampah dan Limbah Kemenkomarves Rofie Alhanif, mengatakan, pencemaran sampah plastik laut merupakan isu global, termasuk di Indonesia yang disebut sebagai salah satu negara negara kontributor terbesar kebocoran sampah plastik ke laut. Melalui berbagai upaya, sampai akhir 2022 Indonesia sudah berhasil mengurangi sekitar 35 persen kebocoran sampah plastik ke laut dibandingkan dengan baseline data 2018.
"Puntung rokok merupakan salah satu jenis sampah yang banyak ditemukan di sungai dan laut, akibat dibuang sembarangan dan belum dapat dikelola dengan baik," ucapnya. Dalam satu puntung rokok terkandung ribuan zat kimia dan plastik yang membahayakan lingkungan. Hal ini jika bocor ke laut dapat membahayakan ekosistem laut.
Sampah Puntung Rokok Nomor 8 Tertinggi
Hasil riset yang dilakukan peneliti Pusat Penelitian Oceanografi – BRIN, Muhammad Reza Cordova di 18 pantai di Indonesia selama periode Februari 2018 hingga Desember 2019 menunjukkan sampah puntung rokok berada di urutan delapan tertinggi dengan proporsi 6.47 persen. “Setiap persatu meter persegi ditemukan satu puntung rokok,” kata Reza. Selain sampah puntung rokok, mereka mereka juga menemukan sebanyak 46,38 persen sampah plastik, di antaranya berupa sampah sachet, kantong plastik, dan botol plastik.
Dalam Lokakarya Manyoal Dampak Puntung Rokok terhadap Lingkungan di Jakarta, akhir bulan lalu, pendiri dan Penasihat Senior Nexus3 Foundation, Yuyun Ismawati mengatakan bahwa filter rokok dapat melepaskan berbagai bahan kimia yang berasal dari pemanenan dan pengolahan tembakau. Filter rokok yang dihisap dapat melepaskan hidrokarbon aromatik polisiklik (PAH) terutama naftalena, nikotin, etanol, etilfenol, benzene, toluene, xilena (BTEX), dan logam berat ke dalam air.
“PAH terlarut, nikotin, BTEX dan logam berat dapat terakumulasi dalam jaringan biota perairan,” ujarnya.
Yuyun menjelaskan, sebuah studi di Amerika Serikat yang dipimpin Eli Slaughter menguji berapa banyak puntung rokok dalam satu liter air dapat membunuh separuh dari ikan di dalam tangki. Dalam studi ini Slaughter dan tim mematahkan sampah rokok dalam 3 kategori yaitu filter rokok yang tersisa, filter rokok yang terbakar dan filter rokok yang tidak terbakar.
Mereka kemudian memilih dua jenis ikan yaitu ikan topsmelt dan fathead minnow, lalu mencari nilai lethal concentration 50 persen atau LC50, yaitu limit konsentrasi dari puntung rokok dalam air yang bisa menyebabkan kematian. Hasil uji menunjukan, filter rokok yang masih mengandung tembakau adalah bagian yang paling mematikan, dengan nilai LC50 sebesar 1 puntung rokok per liter.