Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Saat berbuka puasa, Anda disarankan memilih makanan atau minuman manis. Salah satunya adalah buah kurma. Selain mencontoh teladan Nabi Muhammad SAW, berbuka puasa dengan kurma ternyata baik untuk kesehatan.
Baca: Khasiat Lain Kurma, Bisa Mengatasi Disfungsi Ereksi?
Setelah berpuasa, sistem pencernaan mengalami istirahat yang cukup panjang. Rasa manis pada kurma akan mengembalikan kerja organ tubuh dengan perlahan dan optimal. Meski demikian, jumlah buah kurma yang dikonsumsi harus menjadi perhatian. Sebab, apabila Anda terlalu banyak mengonsumsinya dapat menimbulkan masalah kesehatan lain.
Dalam acara temu media yang bertajuk Sehat di Bulan Puasa bersama Kementerian Kesehatan RI, pakar gizi Instalasi Gizi Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta, Triyani Kresnawan, menerangkan bahwa kurma memiliki tingkat karbohidrat yang tinggi. Sehingga, apabila dikonsumsi secara berlebihan, akan terjadi penumpukan karbohidrat dan menyebabkan trigliserida.
Menurut dia, 100 gram kurma itu setara dengan 75 gram karbohidrat. Jika dimakan dalam jumlah banyak, ditambah lagi dengan kolak atau es campur, bisa menyebabkan peningkatan kadar trigliserida dalam darah. "Sehingga dapat memicu penebalan pada dinding pembuluh darah dan Anda pun berisiko terkena stroke dan serangan jantung,” katanya pada di Jakarta, Jumat, 10 Mei 2019.
Jadi, berapa buah kurma yang boleh dikonsumsi saat berbuka puasa? Jawabannya adalah maksimal 10 buah, setelah dikurangi dengan makanan pokok dan lain-lain.
Baca: Berjuta Khasiat Kurma, Buah Apa yang Bisa Jadi Pengganti?
“Satu hari enggak mungkin cuma makan kurma saja. Pasti ada nasi, lauk pauk dan sebagainya yang juga memiliki kandungan karbohidrat. Sedangkan dalam satu hari, kebutuhan karbohidrat yang harus dipenuhi hanya 300 gram. Sehingga saya sarankan maksimal 10 butir saja,” katanya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini