Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kekerasan yang dilakukan oleh pasangan tidak hanya terjadi pada relasi suami istri. Kekerasan juga bisa terjadi pada mereka yang sedang berpacaran. Kekerasan ini biasanya disebut dengan dating violence.
Kekerasan dalam hubungan pacaran dapat terjadi dalam banyak bentuk. Korban dapat mendapat kekerasan secara fisik, emosi, ekonomi, seksual, dan dalam bentuk pembatasan aktivitas.
Korban kekerasan oleh pasangan dapat terdampak secara psikologis seperti merasa takut, cemas, dan tidak berharga. Selain itu, korban kekerasan memiliki tingkat depresi yang lebih tinggi, bahkan dapat menimbulkan keinginan bunuh diri.
Menurut data yang dilansir dari laman milik Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, tingkat kasus kekerasan pada perempuan yang belum menikah baik kekerasan fisik atau pun kekerasan seksual mencapai angka 42,7 persen. Sementara dari 10.847 kasus kekerasan, sebanyak 2.090 kasus pelakunya merupakan pacar atau teman korban.
Dilansir dari laman milik Yayasan Pulih, terdapat beberapa cara agar seseorang dapat terhindar dari kekerasan dalam pacaran. Berikut cara-caranya:
1. Sebelum berpacaran, ada baiknya mencari tahu latar belakang pasangan.
2. Seseorang harus memiliki prinsip bahwa kekerasan tidak bisa ditolelir bagaimana pun bentuknya.
3. Awali hubungan dengan membangun komitmen bersama untuk saling menghargai dan tidak ada kekerasan.
4. Apabila saat kencan merasa ada sesuatu yang melanggar komitmen bersama atau tidak sesuai dengan prinsip, harus berani mengambil keputusan untuk meninjau ulang hubungan.
5. Tunjukkan rasa dirimu. Walau kamu perempuan, bukan berarti kamu harus pasif dalam hubungan. Sampaikan lah bila ada hal yang perlu dibicarakan terkait hubungan.
6. Jika menerima kekerasan, sebaiknya langsung jauhi pasanganmu.
7. Bila kamu sulit keluar dari dominasi pasanganmu, buatlah rencana untuk menyelamatkan diri.
8. Minta bantuan pada orang terdekat dan jangan ragu untuk bersuara.
9. Kumpulkan bukti berupa foto, rekaman, video, dan keterangan saksi.
10. Laporkan pada polisi jika sudah menjurus ke tindak kriminal.
11. Minta bantuan pada Komnas Perempuan atau datangi layanan konseling psikologis.
Kekerasan dalam pacaran dapat menyisakan dampak bagi korban baik dampak fisik, psikis, maupun kerugian secara ekonomi.
Jika mendapat kekerasan fisik, sebaiknya korban dapat mengobati luka fisiknya ke fasilitas kesehatan terdekat. Sementara jika menimbulkan dampak secara psikologis, sebaiknya korban mendapat pendampingan untuk konsultasi dengan psikolog atau psikiater.
MAGHVIRA ARZAQ KARIMA
Baca juga: Dating Violence: Kekerasan dalam Pacaran yang Menghantui Perempuan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini