Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Dokter Paru Ungkap 3 Bahan Berbahaya dalam Rokok Elektrik

Pakar mengatakan rokok elektrik mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan berdampak buruk bagi kesehatan.

28 Desember 2023 | 21.34 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Umum Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI) Prof. Dr. dr. Agus Dwi Susanto, SpP(K) mengatakan rokok elektrik, termasuk juga vape, mengandung bahan-bahan berbahaya yang juga ditemukan dalam rokok konvensional dan berdampak buruk bagi kesehatan. Tiga bahan berbahaya yang sama-sama dikandung rokok elektrik dan konvensional yaitu nikotin, bahan karsinogenik, dan partikel halus. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Nikotin mau bagaimana pun zat berbahaya. Mau bentuknya cair, bentuknya dibakar, atau tablet kunyah, itu tetap bisa menyebabkan adiksi atau ketagihan," kata Agus.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menyebutkan dalam riset yang dilakukan Rumah Sakit Umum Pusat Persahabatan dan PDPI didapati fakta hampir 76 persen pengisap rokok elektrik mengalami kecanduan akibat kandungan nikotin di dalamnya. Nikotin disebut dapat menyebabkan gangguan penyempitan pembuluh darah yang tidak hanya berbahaya bagi jantung tapi hingga ke otak. Terutama pada remaja, penyempitan pembuluh darah yang menuju otak akan berpengaruh besar pada kognitifnya.

"Nikotin itu berdasarkan studi dapat menginduksi terjadinya penyempitan pembuluh darah ke otak sehingga pada remaja yang masih dalam pertumbuhan namun rutin menggunakan rokok elektrik atau vape maka risiko gangguan kognitifnya lebih besar karena potensi penyempitan pembuluh darah lebih besar," paparnya.

Bahan berbahaya kedua dari rokok elektrik yang juga ditemukan pada rokok konvensional ialah bahan karsinogenik yang dapat memicu terjadinya kanker. Guru Besar Pulmonologi dan Kedokteran Respirasi di FKUI itu menyebut meski tidak mengandung tar seperti rokok konvensional, rokok elektrik ternyata juga mengandung bahan karsinogenik yang tak kalah berbahaya.

"Riset menunjukkan bahan karsinogenik ini ada banyak di dalam cairan vape dan tentunya meningkatkan risiko kanker. Contohnya itu seperti zat logam, apabila terlarut dalam cairan itu akan jadi karsinogen," ujar Agus.

Bahaya zat karsinogenik
Untuk menguatkan pernyataan tersebut, penelitian yang dimuat dalam jurnal berjudul "Electronic Ciggarate Smoke Induce Lung Adenocarcinoma and Bladder Urothelial Hyperplasia in Mice" (2018) menunjukkan bahaya zat karsinogenik rokok elektrik. Dalam penelitian itu, 40 tikus terpapar kandungan uap rokok elektrik selama 54 minggu dan didapati 22,5 persen di antaranya mengalami kanker paru dan 57,5 persen berpotensi terkena kanker kandung kemih.

Zat berbahaya lain pada rokok elektrik ialah partikel halus, termasuk PM 2.5, yang juga menjadi biang banyak penyakit pernapasan. "Baik itu rokok elektrik dan rokok konvensional sama-sama punya partikel halus. Ini punya sifat iritatif yang akhirnya menciptakan peradangan atau istilah medisnya inflamasi. Saat terjadi inflamasi maka menginduksi sifat hipersensitif pada saluran napas sehingga terjadilah asma, infeksi saluran pernapasan atas, bronkitis akut, hingga pneumonia," tuturnya.

Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pada pertengahan Desember 2023 mengeluarkan pernyataan diperlukannya pengaturan lebih ketat terkait penjualan rokok elektrik, termasuk vape, agar dapat mengurangi penyebarannya, yang menargetkan konsumen anak-anak dan remaja. WHO menilai hal itu perlu dilakukan karena berdasarkan penemuannya, remaja di seluruh dunia kini menjadi pengisap aktif rokok elektrik dibanding orang dewasa.

Misalnya di Kanada, pengguna rokok elektrik di usia 16-19 tahun meningkat dua kali lipat selama periode 2017-2022. Lalu di Inggris, jumlah remaja pengisap rokok elektrik meningkat tiga kali lipat.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus