Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Ini Dampak Bila Warga Suatu Negara Banyak Gunakan Barang Palsu

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu mengatakan ada dampak buruk bila banyak warga Indonesia banyak kgunakan barang palsu.

24 Maret 2023 | 16.32 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi belanja / masyarakat kelas menengah. ANTARA/Puspa Perwitasari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mengatakan ada beberapa dampak yang akan dialami negara ketika warga negaranya banyak belanja barang palsu. Pertama, kebiasaan gaya hidup itu bisa mematikan ekonomi nasional. "Selain itu, (penggunaan barang palsu) juga menghambat upaya Indonesia keluar dari status Priority Watch List yang diberikan Amerika Serikat pada Indonesia," kata Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual Razilu dalam keterangan resminya pada 24 Maret 2023.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Prioriy Watch List adalah daftar negara yang dinilai memiliki tingkat pelanggaran kekayaan intelektual (KI) cukup berat. Razilu menyayangkan adanya temuan pejabat pemerintah yang menggunakan barang palsu. "Kami sangat menyesalkan tindakan tersebut sebab kami di DJKI beserta delapan kementerian/lembaga lainnya yang tergabung dalam Satuan Tugas Operasi Kekayaan Intelektual (Satgas Ops) berupaya sangat keras untuk membasmi pelanggaran kekayaan intelektual (KI) di Indonesia," kata Razilu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Provinsi Riau SF Hariyanto memberikan klarifikasi soal tas mewah istrinya yang kerap memamerkan gaya hidup mewahnya dengan tas merek mahal di media sosial. Menurut Hariyanto, tas yang digunakan sang istri adalkah barang palsu. "Sudah saya kroscek, misalnya tas salah satu brand yang disebutkan seharga ratusan juta, itu sangat tidak benar. Karena itu barang KW dan dibeli dengan harga berkisar antara Rp2-5 juta di Mangga Dua Jakarta. Itu tokonya masih ada, silahkan dikroscek," sebut Hariyanto kepada wartawan di Pekanbaru, Senin 20 Maret 2023.

Direktur Penyidikan dan Penyelesaian Sengketa sekaligus Ketua Satgas Ops Anom Wibowo melanjutkan bahwa mereka telah bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mensertifikasi pusat perbelanjaan di DKI Jakarta.

"Kami sedang melakukan proses komunikasi dengan pihak Pemprov DKI Jakarta tentang rencana Sertifikasi Mal sejak sebulan yang lalu dan saat ini sedang berjalan. Tidak hanya kita, pihak asing pun tahu kalau di ada mal di Jakarta yang menjual barang palsu, tapi, kami tidak bisa bertindak tanpa pengaduan," kata Anom.

DJKI tidak dapat melakukan penindakan pelanggaran KI tanpa adanya aduan dari pemilik KI karena hukum KI menggunakan delik aduan. Namun, Anom menyatakan mereka akan terus melakukan pemantauan di pusat-pusat perbelanjaan di Indonesia.

Sertifikasi Pusat Perbelanjaan adalah salah satu program unggulan DJKI sejak 2022. Program tersebut dilanjutkan di tahun ini untuk memastikan seluruh pusat perbelanjaan di Indonesia tidak menjual barang-barang yang melanggar KI melalui sosialisasi dan edukasi pada seluruh penyewa tempat dan pengelola pusat perbelanjaan. DJKI akan memberikan sertifikat setelah mal tersebut dapat memenuhi syarat, contohnya melalui survei lapangan dan kuesioner terhadap pengelola, penyewa, dan konsumen pusat perbelanjaan.

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik Tempo.co Update untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram lebih dulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus