Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bisnis

Cara Blibli Cegah Barang Palsu Dijual di Platformnya

Blibli berkomitmen mencegah peredaran barang palsu dan bajakan dengan memastikan para penjual di platform mereka mematuhi Hak Kekayaan Intelektual.

7 Maret 2022 | 09.36 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Logo Blibli.com. (wikipedia.org)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - E-commerce Blibli berkomitmen mencegah peredaran barang palsu dan barang bajakan dengan memastikan para penjual di platform mereka (seller) mematuhi Hak Kekayaan Intelektual (HKI).

“Sebagai e-commerce dengan bisnis model lengkap yang mencakup B2C, B2B, B2B2C, dan B2G, di Blibli, kami menjaganya dengan memastikan barang-barang berkualitas tersedia dari seller yang sudah dikurasi secara ketat juga terikat perjanjian perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)," kata Chief Operating Officer (COO) Blibli, Lisa Widodo, dikutip dari siaran persnya, Senin, 7 Maret 2022.

Sebuah studi dari Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP) yang berjudul “Dampak Pemalsuan Terhadap Perekonomian Indonesia” menunjukkan bahwa peredaran barang palsu berpotensi merugikan perekonomian dengan nilai lebih dari Rp 291 triliun.  

Maraknya peredaran barang palsu juga bajakan mengikuti tingginya minat dari masyarakat terutama ketika mobilitas dibatasi semasa pandemi di mana belanja online tidak lagi menjadi opsi.

Kosmetik, farmasi, pakaian, makanan dan minuman, serta suku cadang menjadi kategori produk yang dipasarkan di platform e-commerce dan berpotensi dilanggar hak kekayaan intelektualnya oleh sejumlah pihak yang tidak bertanggung jawab.

Hal tersebut mutlak merugikan konsumen. Selain rugi materi, mereka tidak mendapatkan kualitas terbaik dari barang yang dibelinya. Konsumen pun akan kehilangan kepercayaan bahkan jera untuk berbelanja.

"Proses menyeluruh ini bertujuan untuk melindungi pelanggan dan penjual dari pelanggaran HKI termasuk hak cipta maupun merek,” kata Lisa.

Lisa menjelaskan, sejak penjual mendaftar hingga mengunggah barang untuk dijual, Blibli senantiasa berusaha mengindahkan HKI. Blibli juga melakukan edukasi dan mengimbau seluruh penjual agar hanya memasarkan dan menjual produk asli dan legal sesuai aturan yang berlaku.

Blibli secara tegas memberikan sanksi penjual yang menjual barang palsu dan bajakan dalam bentuk penurunan produk dari platform Blibli, mencabut akun penjual, hingga proses hukum.

Blibli diperkuat sistem kecerdasan buatan untuk mendeteksi barang-barang yang terindikasi palsu dan bajakan. Ke depan, Blibli akan terus memperkuat upayanya dalam melindungi HKI yang mencakup peredaran barang palsu dan bajakan juga pelanggaran hakcipta maupun merek agar tiap pelanggan bisa menikmati pengalaman belanja "Pasti Puas, Pasti di Blibli" seutuhnya.

"Bagi kami, kepercayaan dan kepuasan pelanggan adalah kunci utama standar layanan di Blibli,” kata Lisa.

Saat ini Blibli menyediakan lebih dari 30 juta produk dengan didukung oleh lebih dari 95 ribu brand partner baik lokal maupun internasional.

Blibli juga memberi layanan ke pelanggan lewat dukungan Customer Service 24/7 meliputi live chat, email, telepon, WhatsApp, Facebook dan Twitter juga jaminan pengembalian produk (retur) selama 15 hari sejak barang diterima.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus