Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Gaya Hidup

Jangan Salah Mengartikan, Ini Cara Membaca Label Kedaluwarsa

Ketika membeli produk makanan, Anda akan menemukan label kedaluwarsa : best by, sell by, dan use by. Bagaimana membedakannya?

27 Februari 2019 | 11.35 WIB

Ilustrasi makanan kemasan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi makanan kemasan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ketika membeli produk makanan, Anda akan menemukan label kedaluwarsa di salah satu bagian kemasan. Ada tiga pelabelan yang sering digunakan sebagai standar internasional, yaitu best by, sell by, atau use by. Tak semua orang mengerti arti dan perbedaan ketiganya.

Agar tak salah kaprah, Time pada Selasa, 26 Februari 2019, mengulas cara membaca label kedaluwarsa sebagai berikut.

1. Best by (baik digunakan sebelum)

Tanggal ini berhubungan dengan kualitas produk makanan, bukan keamanan. Sampai saat tanggal itu, artinya rasa dan kualitas produk masih baik, kata pakar informasi teknis Departemen Pertanian Amerika Serikat (USDA) Janell Goodwin.

2. Sell by (tanggal penjualan)

Label ini sebenarnya lebih ditujukan untuk pihak toko, sebagai panduan berapa lama waktu yang tepat untuk memajang produk yang dijual.

3. Use by (digunakan sebelum)

Tanggal ini merujuk pada rekomendasi hari terakhir di mana produk bisa digunakan dalam kondisi kualitas terbaiknya. "Semua tanggal itu merujuk pada kualitas dan kesegaran, bukan keamanannya," kata Goodwin.

Dalam studi Waste Management, 42 persen orang mengira label "use by" merujuk pada keamanan sehingga banyak yang langsung membuang produk begitu mencapai tanggal yang tertera. Sebanyak 19 persen lagi mengira hal yang sama pada label "sell by”.

ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600
close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus