Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Jokowi Kunjungi Ustad Arifin Ilham, Perhatikan Ini Bila Menjenguk

Ustad Arifin Ilham mendapatkan banyak kunjungan dari beberapa tokoh masyarakat, termasuk Presiden Joko Widodo. Simak beberapa adab berkunjung.

9 Januari 2019 | 15.53 WIB

Presiden Joko Widodo menjenguk Ustad Muhammad Arifin Ilham di Paviliun Kencana RSCM, Jakarta, Rabu pagi, 9 Januari 2019. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
material-symbols:fullscreenPerbesar
Presiden Joko Widodo menjenguk Ustad Muhammad Arifin Ilham di Paviliun Kencana RSCM, Jakarta, Rabu pagi, 9 Januari 2019. Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Arifin Ilham atau yang lebih dikenal sebagai Ustad Arifin Ilham kembali menjadi perhatian publik. Setelah sebelumnya dinyatakan sehat dari penyakit kanker nasofaring stadium 4 dan getah bening, Arifin Ilham kembali terbaring lemah di rumah sakit awal pekan ini. Hoax tentang berita meninggalnya pendakwah sekaligus Da’i ini juga sempat mencuat di berbagai media sosial. Namun, hal tersebut berhasil dibantah oleh anak sulung, Muhammad Alvin Faiz dan sejumlah artis yang sempat mengunjungi sang ustad.

Baca: Jenguk Arifin Ilham, Jokowi: Kami Mendoakan Beliau Cepat Sembuh

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kondisi Arifin Ilham yang belum stabil akhirnya menggerakkan sejumlah tokoh masyarakat untuk mengunjunginya. Ada Presiden Joko Widodo alias Jokowi, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian hingga Calon Wakil Presiden Sandiaga Uno yang menyempatkan diri datang ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM). 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Meski bertujuan baik, yaitu untuk memberi semangat pada orang yang sedang dirawat, menurut The Spruce dan Very Well Health, berikut adalah beberapa hal yang harus senantiasa diperhatikan saat akan mengunjungi pasien di rumah sakit.

1. Meminta ijin kepada yang bersangkutan untuk dikunjungi
Mungkin ada beberapa orang yang langsung datang ke rumah sakit guna menjenguk kerabat atau keluarga yang sedang sakit. Sebaiknya, hal seperti ini Anda hindari. Sang pasien tentu akan senang jika mendapatkan kunjungan, namun, ada kalanya mereka merasa kurang enak badan atau sedang tidak ingin dikunjugi. Sehingga, akan lebih baik jika Anda melakukan konfirmasi sebelum Anda datang menjenguk.

2. Selalu gunakan gel pembersih tangan dan masker
Hal yang sangat penting untuk selalu Anda ingat adalah virus dapat menyebar kapan dan dimana saja. Meski Anda sedang berada dalam kondisi yang prima, penyakit mungkin tetap dapat masuk di dalam tubuh Anda. Salah satu cara untuk mencegah hal tersebut terjadi adalah dengan selalu menggunakan gel pembersih tangan setelah melakukan segala aktivitas di dalam rumah sakit dan gunakan masker.

3. Jangan membawa bunga dan menggunakan parfum secara berlebihan
Saat Anda masuk ke dalam area rumah sakit, tidak hanya orang yang Anda kunjungi saja yang akan merasakan kehadiran Anda. Mungkin, orang yang Anda kunjungi merasa baik-baik saja dengan bunga yang Anda bawa, maupun bau harum dari badan Anda. Namun, ada sebagian orang yang memiliki alergi terhadap bunga dan bau menyengat dari parfum. Oleh karena itu, hindari dua hal tersebut saat kunjungan Anda ke rumah sakit.

Baca: Penjenguk Arifin Ilham Berjubel, Sandiaga: Beliau Butuh Istirahat

4. Tidak ikut campur dalam hal privat
Salah satu hal yang harus Anda pahami saat berkunjung ke rumah sakit adalah tidak semua hal dapat Anda dengar. Dalam hal ini, hindari pertanyaan yang berhubungan dengan kesehatannya, kecuali mereka yang memulainya terlebih dahulu. Selain itu, berusahalah untuk meninggalkan ruangan apabila tim medis seperti suster dan dokter, datang untuk memeriksakan dan membahas tentang keadaan sang pasien karena hal itu bersifat privat.

SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA | THESPRUCE | VERYWELLHEALTH

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus