Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Aqiqah menjadi salah satu wujud dari rasa syukur atas kelahiran anak. Namun, ada beberapa ketentuan aqiqah yang harus dipenuhi sebelum melakukan aqiqah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aqiqah bukan hanya prosesi penyembelihan kambing saja, akan tetapi terdapat makna dan hikmah yang besar.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Biasanya aqiqah ini dilakukan dengan prosesi penyembelihan hewan ternak seperti domba dan kambing. Daging aqiqah ini kemudian dibagikan kepada keluarga dan orang-orang yang membutuhkan dalam keadaan yang sudah dimasak atau siap untuk dimakan.
Lalu bagaimana tata cara aqiqah yang benar? Simak selengkapnya sebagai berikut.
Pengertian Aqiqah
Aqiqah merupakan ungkapan syukur atas kelahiran anak dalam sebuah tradisi islam. Aqiqah memiliki makna memotong, berasal dari bahasa Arab yakni al-qat’u yang merujuk pada proses penyembelihan hewan ternak setelah 7 hari kelahiran seorang bayi.
Menurut para ulama, aqiqah secara bahasa bisa diartikan sebagai rambut kepala bayi yang tumbuh sejak lahir. Sedangkan, menurut istilah adalah menyembelih hewan ternak karena kelahiran anak sesuai dengan ketentuan islam sebagai bukti rasa syukur kepada Allah SWT.
Tata Cara Pelaksanaan Aqiqah
Ada beberapa tata cara pelaksanaan aqiqah yang harus Anda tahu agar prosesi aqiqah berjalan dengan berkah. Dikutip dari Hijra Id, berikut adalah tata cara pelaksanaan aqiqah.
1. Persiapkan Hewan yang Akan Disembelih
Pada umumnya hewan yang digunakan sebagai aqiqah adalah kambing. Selain kambing, ada juga yang memakai sapi dan unta. Akan tetapi merujuk pada dalil rasulullah SAW, jika melakukan perayaan aqiqah sudah sah jika hanya menggunakan kambing atau domba.
Jumlah kambing yang disembelih untuk aqiqah anak perempuan dan anak laki-laki pun berbeda. Anak laki-laki dengan menyembelih dua ekor kambing, sedang perempuan menyembelih seekor kambing.
Hal ini sesuai dengan hadis Rasulullah dari ‘Aisyah RA, Rasulullah bersabda: “Bayi laki-laki diaqiqahi dengan dua kambing yang sama dan bayi perempuan satu kambing“.
2. Cara Menyembelih
Selain hewan, ketentuan aqiqah lain yang harus diperhatikan adalah proses penyembelihannya. Hindari mematahkan tulang hewan, lebih baik memotong pada setiap persendian atau ruas tulang.
Saat menyembelih, pastikan juga menggunakan pisau yang tajam, sehingga tidak menyakiti hewan.
3. Memberikan Daging dalam Keadaan Dimasak
Perbedaan aqiqah dan kurban adalah kondisi daging saat disedekahkan. Jika daging kurban akan diberikan ketika daging dalam keadaan mentah, sedangkan daging hewan aqiqah harus melalui proses pemasakan terlebih dahulu. Kemudian daging tersebut diberikan kepada orang lain, mulai dari saudara, tetangga, kerabat hingga fakir miskin.
Pembagian daging aqiqah ini bisa dilakukan dengan dua cara. Pertama sepertiga bagian bagian untuk yang menyelenggarakan aqiqah dan dua pertiga bagian disedekahkan kepada orang lain.
Atau yang kedua adalah dengan membagi rata daging yang telah disembelih kepada orang tua, tetangga dan fakir miskin.
4. Memotong atau Mencukur Sebagian Rambut Bayi
Selanjutnya setelah penyembelihan hewan aqiqah, terdapat tradisi mencukur atau memotong sebagian rambut bayi.
Orang tua akan memotong rambut bayi secara simbolis. Namun, setelah selesai Anda bisa merapikan rambut bayi. Karena secara sunnah, rambut bayi dipotong pada hari ketujuh setelah lahir.
5. Mendoakan Bayi
Setelah melakukan prosesi pemotongan rambut, hal selanjutnya yang dilakukan adalah memberikan sesuatu yang manis pada langit-langit mulut bayi agar bisa dihisap oleh bayi.
Selanjutnya adalah mendoakan sang bayi agar mendapatkan keberkahan dan kelak menjadi anak yang sholeh.
Hukum Melaksanakan Aqiqah
Hukum dari pelaksanaan aqiqah adalah sunnah muakkad atau sunnah yang harus diutamakan. Jika seorang muslim mampu melaksanakan karena memiliki harta yang cukup, maka dianjurkan melaksanakan aqiqah saat anaknya masih bagi. Namun, jika kurang mampu bisa dilakukan ketika sudah mampu atau bisa ditiadakan.
Hukum pelaksanaan aqiqah ini juga terdapat pada hadits riwayat at-Tirmidzi. Dari Samurah RA Rasulullah bersabda:
“Seorang bayi digadaikan dengan jaminan aqiahnya. Aqiqah ini disembelih pada hari ketujuh setelah kelahiran. Pada hari itu juga si bayi diberi nama dan dipotong rrambutnya.” (HR At-Timidzi)
Jadi, hukum aqiqah adalah sunnah muakkad. Aqiqah bisa dilakukan ketika hari ketujuh setelah kelahiran, bisa juga dilakukan pada hari ke 14 dan ke 21 jika pada hari ketujuh belum bisa melaksanakan aqiqah.
KHOLIS KURNIA WATI