Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Dua warga binaan Rumah Tahanan atau Rutan Kelas 1 Cilodong, Kota Depok, Jawa Barat, sedang mengolah kopi. Mereka menyangrai biji kopi robusta dengan mesin, menggiling, kemudian memasukkan bubuk kopi dengan aroma menggoda ke dalam kemasan renceng.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Setiap kantong berisi 10 gram kopi dan 15 gram gula. Mereka merekatkan label "Krabu Cofffee" pada kemasan siap seduh itu. Kopi sachet dijual Rp 1.500 per bungkus dan beredar di dalam penjara. Penikmatnya tentu para narapidana, tahanan, dan petugas Rutan Kelas 1 Cilodong.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Sub-Seksi pembinaan Rutan Kelas 1 Depok, Ari Jefri mengatakan gagasan membuat Krabu Coffee muncul dari narapidana yang gemar minum kopi. "Mereka bisa minum kopi sampai empat gelas sehari," kata Ari kepada Tempo, Senin 21 Juni 2021. Sementara di masa pandemi Covid-19, semua aktivitas kian terbatas, termasuk membesuk. Pasokan kopi seret.
Ari menagkap peluang agar kebutuhan minum kopi itu menjadi aktivitas positif sekaligus menambah penghasilan narapidana. "Kenapa tidak memproduksi dan menjual kopi sendiri," kata dia. Hitung punya hitung, lumayan juga jika seandainya 1.400 narapidana di Rutan Depok itu minum kopi saban hari. Tinggal kalikan saja Rp 1.500 per bungkus. Belum termasuk jika ada yang nambah.Proses produksi Krabu Coffee atau Kreasi Bui Coffee oleh warga binaan Rutan Depok, Jawa Barat, Senin 21 Juni 2021. TEMPO | Ayu Cipta
Tak pikir panjang, Ari menyimak tutorial membuat mesin sangrai di YouTube. Dia kemudian meminta warga binaan yang mampu mengelas membuat mesin seperti yang ada di video tadi. Bermodal Rp 8 juta, jadilah sebuah mesin roasting kopi dengan kapasitas sekali sangrai hingga 5 kilogram biji kopi.
Prosesnya juga sederhana. Cuci bersih biji kopi untuk menghilangkan debu, lalu jemur sampai benar-benar kering. Kemudian masukkan ke mesin roasting. Nyalakan mesin sangrai, masukkan biji kopi yang sudah kering tadi ke dalam wadah kopi berupa baling-baling anti-karat. Baling-baling berputar, mesin mulai panas dari perapian kompor gas. Dan proses sangrai dimulai.
Sekitar satu jam butiran kopi berwarna coklat kehitaman itu diolah dalam mesin sangrai. Biji-biji kopi kemudian masuk mesin grider, menuju proses penggilingan menjadi bubuk kopi halus berwarna coklat pekat dan beraroma. Adalah Rahmat, 32 tahun, dan Nur Faizin, 29 tahun, yang meracik komposisinya.Proses produksi Krabu Coffee atau Kreasi Bui Coffee oleh warga binaan Rutan Depok, Jawa Barat, Senin 21 Juni 2021. TEMPO | Ayu Cipta
Mereka pernah bekerja sebagai barisata kafe di Depok. Pria yang saling mengenal di rutan ini sama-sama masuk bui karena narkoba. "Saya baru satu tahun sembilan bulan di sini. Senang ada kegiatan yang sama seperti dulu," kata Rahmat yang divonis enam tahun penjara.
Ari merekrut Rahmat dan Faizin untuk mengelola Krabu Coffee. Dia bercita-cita kopi dari penjara itu bisa masuk ke seluruh lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan se-Indonesia. "Rasa kopi Krabu 'ngalahin' Starbucks," kata Jefri berseloroh. Sejak dua bulan terakhir, Krabu Coffee mengolah 100 kilogram biji kopi.
Kepala Rutan Kelas 1 Cilodong, Depok, Jawa Barat, Anton mengatakan aktivitas warga binaannya tak hanya membuat kopi. "Kami mendukung kegiatan lain, seperti melukis siluet berbahan triplek, las, dan otomotif," kata Anton. Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Kementerian Hukum dan HAM, Reynhard Silitonga mengacungi jempol saat melihat kiriman video Krabu Coffee dari Rutan Depok.Proses produksi Krabu Coffee atau Kreasi Bui Coffee oleh warga binaan Rutan Depok, Jawa Barat, Senin 21 Juni 2021. TEMPO | Ayu Cipta