Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Penanganan Dini Penyakit Penyerta

Kondisi memburuk pasien komorbid berlangsung cepat hanya dalam tempo tiga jam. Cara terbaik mencegah Covid-19 adalah mematuhi protokol kesehatan.

10 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas medis melakukan screening pasien ditenda darurat di depan IGD RSU Cut Meutia Aceh Utara, Aceh, Selasa (22/9/2020)./ ANTARA FOTO/Rahmad

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KETUA Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Doni Monardo mengatakan penanganan pasien Covid-19 komorbid atau memiliki penyakit penyerta harus dilakukan sedari dini. Penanganan seawal mungkin akan mempercepat penyembuhan dan mencegah pasien jatuh ke kondisi yang lebih buruk. “Mereka yang berisiko tinggi harus lebih awal diketahui apabila dinyatakan positif,” ujarnya, Jumat, 9 Oktober lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Doni, proses pergeseran dari gejala ringan ke gejala sedang Covid-19 berlangsung dalam satu pekan. Sedangkan kondisi memburuk pasien komorbid berlangsung cepat hanya dalam tempo tiga jam. Karena itu, dia mengimbau masyarakat yang memiliki risiko tinggi mengetahui kondisi klinis atau kesehatan masing-masing. Apabila ada gejala, mereka dapat segera menjalani pengobatan dan diselamatkan.

Doni menuturkan, angka kematian pasien Covid-19 dengan komorbid atau lanjut usia bisa mencapai 80-85 persen. “Ini angka yang sangat tinggi,” ucapnya. “Untuk menjaganya, patuhi protokol kesehatan agar bisa menyelamatkan lebih banyak orang.”

Data dari rumah sakit penanganan Covid-19 menyebutkan tingkat kesembuhan pasien dengan risiko ringan mencapai 100 persen. Sedangkan angka kematian pasien dengan risiko berat serta kritis sekitar 67 persen. “Jangan sampai mereka yang punya komorbid ini telanjur masuk ke fase yang sedang dan berat,” kata Doni.

Doni mengimbau orang yang memiliki penyakit penyerta dan berisiko tertular Covid-19 tidak melakukan aktivitas di luar ruangan atau area publik. Cara paling efektif menekan penyebaran virus corona adalah dengan mematuhi seluruh protokol kesehatan. “Memakai masker dengan benar, menjaga jarak dan menghindari kerumunan, serta mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir,” tuturnya.

Masyarakat tak boleh melepas masker saat beraktivitas di luar rumah guna mencegah penularan virus SARS-CoV-2 penyebab Covid-19. “Cara menggunakan masker juga harus tepat, termasuk soal jenis masker yang digunakan,” ujar Doni.

Adapun ihwal demonstrasi kelompok buruh, mahasiswa, dan pelajar, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengingatkan bahwa Indonesia masih dalam darurat kesehatan. Penyampaian aspirasi harus menaati protokol kesehatan. “Harus diingat pengalaman libur panjang, lalu ditemukan lonjakan kasus dalam satu-dua minggu kemudian,” ucap juru bicara Satgas Penanganan Covid-19, Wiku Adisasmito.

Penyampaian aspirasi, menurut dia, harus betul-betul diikuti kesadaran penuh terhadap upaya pencegahan virus corona dan kedaruratan kesehatan. “Kami imbau patuhi protokol kesehatan, menjalankan 3M, memakai masker, menjaga jarak lebih dari 1,5 meter, dan sering mencuci tangan dengan sabun, atau jika tidak ada, gunakan hand sanitizer,” ujarnya,

Mematuhi protokol kesehatan, Wiku menambahkan, bertujuan mencegah lonjakan angka kasus baru Covid-19 dalam sepekan atau dua pekan ke depan. Sebab, jika kelompok rentan tertular, dampaknya akan fatal. Dia khawatir berkumpulnya orang dalam jumlah besar dan tanpa penerapan protokol kesehatan berpotensi memunculkan kluster baru Covid-19.

Aksi demonstrasi gabungan seusai pengesahan Undang-Undang Cipta Kerja oleh Dewan Perwakilan Rakyat pada Senin, 5 Oktober lalu, terjadi di sejumlah daerah di Indonesia tanpa menerapkan protokol kesehatan. Hal tersebut yang menjadi perhatian Satgas Penanganan Covid-19.

Menurut Doni Monardo, unjuk rasa menolak Undang-Undang Cipta Kerja banyak memunculkan kasus positif baru Covid-19. “Ini membahayakan diri mereka serta keluarga mereka kalau kembali ke rumah,” tuturnya.

Mantan Komandan Komando Pasukan Khusus ini meminta masyarakat yang menggelar aksi tetap memperhatikan ancaman Covid-19. Penyampaian aspirasi, kata dia, jangan sampai mengorbankan keselamatan diri dan kesehatan keluarga di rumah. “Status darurat kesehatan masih berlaku. Masyarakat diminta menjaga jarak dan menghindari kerumunan agar terhindar dari Covid-19.”

Doni mengungkapkan, situasi pandemi virus corona di Indonesia belum kondusif. Semua pihak diminta menjalankan protokol kesehatan secara ketat demi menurunkan angka penularan dan kematian. “Tindakan menciptakan kerumunan dalam jumlah besar dan mengabaikan protokol kesehatan akan menambah beban dokter dan tenaga medis yang sudah berjuang keras menyelamatkan kesehatan masyarakat.”

ALI N.Y., AHMAD FAIZ
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus