Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Masih Muda, Kok Pensiun?

Banyak pegawai negeri yang merasa belum menjadi tua dalam usia dan masih berprestasi, namun inpres No. 12/1970 menentukan tiap pegawai negeri mencapai usia 56 th harus menjalani pensiun. (ksh)

7 April 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

YOEZAK sebenarnya sudah dipensiunkan 7 tahun lalu. Jabatannya terakhir adalah Atase Imigrasi RI di negeri Belanda. Tapi, katanya, "saya tak bisa diam." Dalam usia 63 tahun, orang pensiunan itu kini bekerja pada kantor Lembaga Bantuan Hukum. Dengan uang pensiun yang tinggal 75% dari gaji pokoknya, Yoezak mengaku ia masih ingin aktif bukan karena kekurangan uang untuk belanja dapur. Soalnya, katanya, "Saya orang pekerja." Tujuh tahun lalu baginya putaran jam seakan-akan berhenti mendadak. Kini jamnya berjalan lagi, dan ia pun senang. Mungkin masih banyak pegawai negeri seperti Yoezak yang merasa belum menjadi tua dalam usia. Yang jelas, Instruksi Presiden no. 12/1970 menentukan supaya tiap pegawai negeri yang mencapai usia 56 tahun harus menjalani pensiun. Sedang banyak di antara pensiunan itu mungkin masih bisa berprest?si. Sayang sekali, kata Sudiro, bekas Walikota Jakarta yang berusia 68 tahun itu, "bila kemampuan puncak yang dimiliki seseorang itu tidak dimanfaatkan." Sudiro sendiri makin tua makin banyak memangku jabatan (TEMPO, 31 Maret). Mengingat hal di atas, terdengar anjuran dari sana-sini supaya pemerintah meninjau kembali peraturan tentang masa pensiun itu. Tapi apakah dasar yang dipakai? Kongres Ilmu Faal di Malang tahun lau pernah mempertanyakan soal usia dan kemampuan fisik manusia Indonesia. Kongres itu belum bisa menjawab. "Apakah setelah umur 56 tahun manusia Indonesia masih fit atau tidak, belum ada jawaban ilmiahnya," kata Dr. Gunawan B., Kepala Bagian Faal FK-UI, kepada TEMPO. "Belum pernah diadakan penyelidikan" untuk itu. Orang seperti Yoeak dan Sudiro masih dianggap sebagai kekecualian. Departemen Kesehatan semula dikira pernah mengadakan penelitian dua tahun lalu dengan kesimpulan bahwa manusia Indonesia sekarang cukup mampu memegang jabatan pimpinan pada usia 60 tahun. Menurut sumber Depkes, itu masih bersifat penelitian administratif, sedang survai ilmiah sendiri belum pernah dilakukannya. Peninggalan Belanda Tapi Depkes memang telah meneliti bahwa usia rata-rata orang Indonesia sekarang mencapai 54 tahun, dibanding 49 sampai 20 tahun lalu. Perbaikan ekonomi dan kesehatan dianggap bisa menambah usia. Namun panjang usia saja tidak selalu menjamin panjang pula masa produktif seseorang. "Kriteria yang jelas belum ada," demikian Prof. Dr. A.A. Loedin, Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dari Depkes, "tentang apa itu orang tua, dan kapan ia tidak produktif lagi. Ini sangat tergantung pada jenis pekerjaan seseorang sepanjang usianya." "Yang ada sekarang ialah batas pensiun ABRI 45 tahun, pegawai negeri 55 tahun, dan gurubesar bisa sampai 65 tahun. Ketentuan ini peninggalan Belandal kalau tidak salah, yang mungkin disesuaikan dengan manusia Belanda." Apakah sebaiknya batas usia pensiunditentukan berdasar jenis pekerjaannya? "Saya tidak pasti demikian," jawab Prof. Loedin. "Tapi seorang guru, misalnya, masih bisa mengajar dalam usia 60 tahun lebih -- mungkin tidak bagi seorang yang melibatkan fisik dalam pekerjaan sehari-hari, seperti pekerja di padrik. Saya hanya mempunyai pengertian bahwa produktifitas menentukan kenampuan, sedang kemampuan dipengauhi oleh umur."

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus