YOEZAK sebenarnya sudah dipensiunkan 7 tahun lalu. Jabatannya
terakhir adalah Atase Imigrasi RI di negeri Belanda. Tapi,
katanya, "saya tak bisa diam." Dalam usia 63 tahun, orang
pensiunan itu kini bekerja pada kantor Lembaga Bantuan Hukum.
Dengan uang pensiun yang tinggal 75% dari gaji pokoknya, Yoezak
mengaku ia masih ingin aktif bukan karena kekurangan uang untuk
belanja dapur. Soalnya, katanya, "Saya orang pekerja." Tujuh
tahun lalu baginya putaran jam seakan-akan berhenti mendadak.
Kini jamnya berjalan lagi, dan ia pun senang.
Mungkin masih banyak pegawai negeri seperti Yoezak yang merasa
belum menjadi tua dalam usia. Yang jelas, Instruksi Presiden no.
12/1970 menentukan supaya tiap pegawai negeri yang mencapai usia
56 tahun harus menjalani pensiun. Sedang banyak di antara
pensiunan itu mungkin masih bisa berprest?si. Sayang sekali,
kata Sudiro, bekas Walikota Jakarta yang berusia 68 tahun itu,
"bila kemampuan puncak yang dimiliki seseorang itu tidak
dimanfaatkan." Sudiro sendiri makin tua makin banyak memangku
jabatan (TEMPO, 31
Maret).
Mengingat hal di atas, terdengar anjuran dari sana-sini supaya
pemerintah meninjau kembali peraturan tentang masa pensiun itu.
Tapi apakah dasar yang dipakai?
Kongres Ilmu Faal di Malang tahun lau pernah mempertanyakan
soal usia dan kemampuan fisik manusia Indonesia. Kongres itu
belum bisa menjawab. "Apakah setelah umur 56 tahun manusia
Indonesia masih fit atau tidak, belum ada jawaban ilmiahnya,"
kata Dr. Gunawan B., Kepala Bagian Faal FK-UI, kepada TEMPO.
"Belum pernah diadakan penyelidikan" untuk itu.
Orang seperti Yoeak dan Sudiro masih dianggap sebagai
kekecualian. Departemen Kesehatan semula dikira pernah
mengadakan penelitian dua tahun lalu dengan kesimpulan bahwa
manusia Indonesia sekarang cukup mampu memegang jabatan pimpinan
pada usia 60 tahun. Menurut sumber Depkes, itu masih bersifat
penelitian administratif, sedang survai ilmiah sendiri belum
pernah dilakukannya.
Peninggalan Belanda
Tapi Depkes memang telah meneliti bahwa usia rata-rata orang
Indonesia sekarang mencapai 54 tahun, dibanding 49 sampai 20
tahun lalu. Perbaikan ekonomi dan kesehatan dianggap bisa
menambah usia. Namun panjang usia saja tidak selalu menjamin
panjang pula masa produktif seseorang.
"Kriteria yang jelas belum ada," demikian Prof. Dr. A.A. Loedin,
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan dari Depkes,
"tentang apa itu orang tua, dan kapan ia tidak produktif lagi.
Ini sangat tergantung pada jenis pekerjaan seseorang sepanjang
usianya."
"Yang ada sekarang ialah batas pensiun ABRI 45 tahun, pegawai
negeri 55 tahun, dan gurubesar bisa sampai 65 tahun. Ketentuan
ini peninggalan Belandal kalau tidak salah, yang mungkin
disesuaikan dengan manusia Belanda."
Apakah sebaiknya batas usia pensiunditentukan berdasar jenis
pekerjaannya? "Saya tidak pasti demikian," jawab Prof. Loedin.
"Tapi seorang guru, misalnya, masih bisa mengajar dalam usia 60
tahun lebih -- mungkin tidak bagi seorang yang melibatkan
fisik dalam pekerjaan sehari-hari, seperti pekerja di padrik.
Saya hanya mempunyai pengertian bahwa produktifitas menentukan
kenampuan, sedang kemampuan dipengauhi oleh umur."
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini