Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mudik dengan meninggalkan hewan peliharaan menjadi dilema bagi pemiliknya. Sebab, tidak semua hewan bisa dibawa bepergian, terlebih jaraknya jauh. Selain merepotkan, kesehatan hewan juga perlu jadi pertimbangan.
Baca juga: Mudik, Hewan Peliharaan Sebaiknya Dibawa atau Ditinggal?
Pemilik klinik hewan sekaligus dokter hewan, Cut Nurmaini, mengatakan jika hewan peliharaan tersebut tidak terbiasa bepergian apalagi dengan jarak dan waktu tempuh yang lama, sebaiknya hewan tersebut jangan dibawa. Pasalnya, perjalanan jauh akan membuat hewan kelelahan dan sakit.
Hewan peliharaan bisa dititipkan kepada kerabat atau tempat penitipan. Jika khawatir merepotkan, alternatif terbaiknya adalah membawa mereka ke tempat penitipan hewan.
Namun, sebelum dititipkan, pastikan hewan peliharaan dalam kondisi sehat dan sudah divaksinasi. Kemudian, pemilik hewan juga harus memastikan tempat untuk menitipkan hewan juga harus mendukung. “Paling tidak ada kandang, pasir untuk kucing, pakan, dan vitamin,” kata Nurmaini.
Di Jakata, ada banyak tempat penitipan hewan yang bisa didatangi, salah satunya adalah Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) yang beralamat di Jalan RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan, milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (DKPKP) Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni di Jakarta Pusat, Selasa, 28 Mei 2019.
Tujuannya agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik pada saat ditinggalkan pemiliknya pulang kampung, namun dengan syarat tertentu yang harus dipenuhi oleh pemilik. Syarat-syarat tersebut seperti membawa kandang sendiri dengan jumlah maksimal satu ekor hewan per kandang.
Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas kucing secara lengkap.
Tempat penitipan hewan ini mematok biaya sebesar Rp 50 ribu per hari. Mau mencoba?
KORAN TEMPO | LARISSA HUDA | ANTARA
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini