Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pain killer merupakan sebutan bagi obat penghilang rasa sakit. Bentuknya bisa beragam, mulai tablet, kapsul, cairan, injeksi, krim, sampai salep yang dijual dalam ragam merek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Meski tersedia dalam beberapa bentuk, obat penghilang rasa sakit tetap terdiri dari tiga jenis utama dengan cara kerja berbeda-beda. Ini meliputi:
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
1. Obat Anti-Inflamasi Non Steroid (NSAID)
Contoh NSAID termasuk ibuprofen, ketoprofen, fenbufen, piroksikam, aspirin, naproxen, diklofenak, indometasin, celecoxib, dan etorikoksib. Sebagaimana mengutip versusarthritis.com, NSAID biasa direkomendasikan untuk meredakan nyeri, demam, dan pembengkakan atau kekakuan di sekitar tulang dan persendian dalam jangka pendek.
Namun, penggunaan NSAID dapat menimbulkan efek samping berupa sakit kepala, pusing, sakit perut, diare, gangguan pencernaan, pergelangan kaki bengkak, masalah buang air kecil, nyeri dada, kesulitan bernafas, ruam atau kepekaan terhadap sinar matahari apabila dikonsumsi bersamaan dengan antikoagulan (obat pengencer darah, termasuk aspirin atau warfarin dosis rendah). Sedang penggunaan NSAID jangka panjang, dapat menyebabkan masalah pada hati, ginjal, jantung, dan sirkulasi darah.
2. Parasetamol
Parasetamol digunakan untuk menurunkan demam dan membantu mengatasi nyeri. Obat ini dapat dikonsumsi dalam bentuk tablet, kapsul, atau cairan. Dan mulai bekerja dalam 1 sampai 5 jam. Meski parasetamol aman bagi kebanyakan orang, dokter tidak menyarankan mengkonsumsi obat ini apabila memiliki masalah kesehatan lain.
Sejauh ini, parasetamol dapat digunakan bersama dengan NSAID, seperti ibuprofen, aspirin, atau kodein. Namun, terlalu sering mengkonsumsi parasetamol dapat menyebabkan gagal hati.
3. Opioid
Mengutip patient.info, opioid kadang-kadang disebut opiat. Jenis obat ini termasuk kodein dan dihidrokodein, yang biasa digunakan sebagai pain killer untuk mengobati rasa sakit parah. Golongan opioid dosis kuat termasuk morfin, oksikodon, petidin dan tramadol, pasien bisa mendapatkannya saat menjalani pengobatan di rumah sakit.
DELFI ANA HARAHAP
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.