Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Menyelamatkan Ginjal Anda

Departemen kesehatan mengklasifikasikan 35 macam obat yang mengandung bahan dasar fenasitin menjadi obat keras. dapat merusak ginjal dan mengakibatkan kanker kandung kemih.

16 Juli 1977 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK awal bulan Juli ini orang tak bisa sebebas-bebasnya lagi menelen Bodrex, APC, Coricidin atau katakanlh Refagan untuk melawan meriang atau sesuatu perasaan lain yang kurang enak di badan. Departemen Kesehatan, dalam sebuah peraturan yang dikeluarkannya telah memasukkan Phenacitine, obat-dasar yang dikandung berbagai macam obat tadi ke dalam ranking obat keras. Melindungi para penelan obat bebas dan laris selama ini, itulah kira-kira niat dari peraturan tersebut. Sebab menurut laporan-laporan yang masuk (tentu saja dari luar negeri) fenasitin punya efek samping berupa peracunan terhadap ginjal. Swedia dan Inggeris telah melarangnya. Australia pun berbuat serupa. Tentang efek samping yang menyerang ginjal itu, sebenarnya sudah sejah lama jadi bahan perbincangan para ahli farmasi. Malahan dengan tambahan bukti yang nampaknya cukup mengagetkan: kanker pada kandung kemih. Apabila si penderita menjadi pecandu obat yang mengandung fenasitin dalam jangka waktu yang cukup lama. Buat Departemen Kesehatan sendiri baru sekali inilah dia mengeluarkan sesuatu larangan terhadap obat, hanya karena efek sampingnya. Mungkin dengan pertimbangan bahwa penyakit meriang atau sebangsanya itu tidaklah fatal. Tetapi obat seperti Chloroquinon untuk penyakit mencret-mencret, meski pun punya efek samping berupa kerusakan saraf mata, tetap tak dilarang. Kebijaksanaan ini ditempuh berdasarkan anggapan begitu banyaknya kasus penderita mencret-mencret yang salahsalah bisa merenggut nyawa. Jadi efek samping tadi ditolerir saja, begitulah kira -kira. Dengan dimasukkannya fenasitin ke dalam iaftar obat-obat keras, bukan berarti di pasaran bebas obat anti analgesik kosong. Mereka yang senang mengobati sendiri bisa memilih obat yang mengandung Acetosal atau Paracetamol. Meskipun kedua jenis obat ini tak lepas dari bahaya efek samping juga. Acetosal mengakibatkan pendarahan lambung dan paracetamol mengganggu hati. Dua organ yang sama penting. "Baik acetosal maupun paracetamol belum ada yang melarang di luarnegeri, memasukkannya ke dalam daftar obat keras juga tak ada. Karena itulah dia masih diperkenankan dipakai," jawab drs Sunarto Prawirosujanto, Direktur Jenderal Pengawasan Obat dan Makanan. Konsumen fenasitin cukup banyak di sini. Antara 100 sampai 150 ton pertahum Karena itu sebelum larangan tadi dikeluarkan, Depkes masih memberi waktu tiga bulan bagi para produsen untuk menghabiskan cadangan mereka. Ada 35 obat yang memakai fenasitin yang beredar di sini. Apakah mereka akan membuang fenasitin dan memasukkan paracetamol atau actosal, belum jelas sampai sekarang. "Tapi ada beberapa yang membiarkan pil mereka tetap mengandung fenasitin. Jadi masuk obat yang pakai resep," cerita Sunarto. Mereka yang membiarkan pilnya masuk obat keras nampaknya memang pedagang obat yang hafal bagaimana keadaan pasar obat di sini. Biar pun masuk obat keras, para langganan obat tadi bisa saja membelinya di pasaran secara bebas. "Tugas saya melindungi masyarakat. Soal obat itu nanti masih bisa dibeli bebas, itu bukan urusan saya. Itu pekerjaan polisi," tangkis Dirjen kita. Nah tinggal anda sekarang. Kalau ginjal kuat seperti baja, bolehlah terus dengan kebiasaan lama walaupun dengan risiko melaulggar peraturan. Kalau lambung lemah jauhi acetosal. Kalau hati kuat boleh coba paracetamol. Dua-duanya barang bebas. Cuma tak salah kalau anda berhati-hati terhadap keduanya, "sebab sebagaimana kata Sunarto, "obat itu pada dasarnya adalah racun." Terutama kalau dipakai secara serampangan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus