Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Pemerintah sudah menyiapkan skenario tatanan baru atau New Normal di tengah pandemi virus Covid-19 atau Corona. Pemerintah mulai melakukan pembukaan sejumlah tempat yang sebelumnya menjadi pusat keramaian dengan menerapkan protokol kesehatan. Sejumlah kegiatan ekonomi juga akan mulai dibuka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Umum Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia Daeng Mohammad Faqih meminta pemerintah agar benar-benar mempertimbangkan seluruh syarat penerapan New Normal ini. Ia mengatakan, misalnya, sebaiknya New Normal dilakukan hingga kasus baru Covid-19 menyentuh angka satu persen.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ini, menurut Daeng Mohammad Faqih, kurva penurunan jumlah pasien virus Corona di Indonesia tidak merata. “Kalau kurva sudah menurun dan pertambahan kasus kasus di bawah 1 persen, itu sudah masuk kriteria untuk New Normal. Tapi kalau masih tinggi-tingginya seperti Jawa Timur bahkan mau mencapai puncak rasanya belum," katanya dalam webinar bersama Betadine pada 1 Juni 2020.
Jika tetap ingin menerapkan New Normal, menurut Daeng Mohammad Faqih, maka sebaiknya itu juga dilakukan secara bertahap. Misalnya dari kota-kota dengan kasus terendah dahulu dan tidak serentak secara nasional. “Ada standar yang bisa diterapkan berdasarkan skala prioritas dengan pentahapan misalnya daerah mana yang masuk indikasi epidemiologis dahulu,” katanya.
Daeng Mohammad Faqih berharap agar pusat perbelanjaan tidak langsung dibuka seluruhnya. Mengingat ini akan meningkatkan risiko penyebaran virus Corona seiring dengan banyaknya orang datang ke mal. “Aktivitasnya teratur tidak sekaligus. Ini juga berlaku pada perkantoran atau pabrik yang kawasannya terpisah dengan penduduk,” katanya.
Terakhir, ia berharap agar masyarakat dapat selalu menjaga diri seiring dengan penyebaran Covid-19 yang belum menemukan titik terang. “Protokol kesehatan harus disiapkan agar bisa diterapkan di lingkungan kantor, tempat ibadah, atau yang lainnya," katanya.
SARAH ERVINA DARA SIYAHAILATUA