Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kesehatan

Ratusan Warga Karawang Kecanduan Tramadol, Ini Akibat Penyalahgunaannya

Ratusan warga Karawang kecanduan Tramadol dan Hexmeyer, obat keras yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan apabila disalahgunakan.

14 Agustus 2023 | 21.33 WIB

Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)
Perbesar
Obat keras hasil temuan BEM Unpas dari belasan warung di Bandung. (Dok.BEM Unpas)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 114 warga dari anak-anak sampai lansia di Desa Mulyajaya, Kabupaten Karawang, kecanduan Tramadol dan Hexmeyer. Mereka mendapatkan obat keras tersebut dari dua warga setempat berinisial R dan W secara gratis dengan iming-iming penambah stamina dan anak tak mudah mengantuk serta fokus belajar. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tramadol termasuk jenis obat keras karena dapat menyebabkan gangguan kesehatan apabila disalahgunakan. Karena itu, pemerintah mengimbau masyarakat berhati-hati terhadap penyalahgunaan obat tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Jual beli obat ini sudah lama terjadi namun saat ini banyak yang memperjualbelikan secara  ilegal. Kita harus mengedukasi masyarakat dan menertibkan pihak-pihak yang memanfaatkan kesempatan ini," kata juru bicara Kementerian Kesehatan, M. Syahril.

Sekilas tentang tramadol
Tramadol pertama digunakan di Jerman pada 1977 dalam bentuk tablet. Khasiatnya untuk membantu meredakan nyeri berintensitas sedang sampai berat. Efek sampingnya mengantuk dan menurunkan konsentrasi.

Gangguan kesehatan akibat penyalahgunaan tramadol di antaranya adalah detak jantung lambat, depresi pernapasan, gangguan proses berpikir, perubahan aktivitas mental dan perilaku, kehilangan kesadaran, koma, dan kejang. Upaya yang dilakukan untuk memberantas penyalahgunaan tramadol di antanya:

-Membongkar pabrik tramadol ilegal.
-Membatasi peredaran dengan menjegal jalur distribusi tak resmi. 
-Menangkap dan mempidanakan bandar serta pengedar.
-Melakukan inspeksi mendadak terhadap oknum pengedar dan memberantas temuan obat tersebut.
-Mengedukasi masyarakat, terutama generasi muda, agar tidak menyalahgunakan tramadol.

Sementara imbauan untuk masyarakat adalah:
-Hindari mengonsumsi obat pereda nyeri yang dicampurkan dengan zat atau obat lain.
-Perhatikan klasifikasi obat pada kemasan.
-Waspada terhadap tawaran obat dan berkonsultasi dengan dokter terlebih dulu.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus